Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

JAKARTA – Partai Ummat optimistis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meloloskan mereka sebagai parpol peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim advokasi hukum Partai Ummat, Denny Indrayana saat mengajukan gugatan permohonan penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu, Jumat (16/12/2022).

“Kami harus optimis dan punya keyakinan berdasarkan permohonan yang disusun dengan lembur dan kurang tidurnya itu, ini layak di kabulkan dan pertimbangkan,” ujar Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Ini Tiga Lembaga Survei dengan Nama Unik yang Diakui KPU

Pada Jumat (16/12/2022) ini gugatan yang diajukan Partai Ummat baru memasuki tahap proses registrasi di Bawaslu. Dalam gugatan itu, Partai Ummat menyertakan 6.000 bukti dokumen dan video yang berada di dalam 16 flashdisk yang diberikan kepada Bawaslu.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan pihaknya tidak ingin berandai-andai, seandainya Bawaslu menolak gugatan yang diajukan. Jika gugatan itu ditolak pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Sekali lagi kami tidak mau lebih jauh, kami ingin fokuskan proses mediasi dan ajudikasi yang ada,” tegas Denny.

Denny percaya Bawaslu akan memberikan putusan secara adil untuk meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Lemhannas: Ada Tiga Tantangan Eskalasi Politik pada 2023-2024

“Kami yakin percaya optimis bahwa Bawaslu juga dalam kebijakan dan kebijaksanaannya akan memberikan putusan yang adil,” tambah Denny.

Sebelumnya langkah tersebut diambil atas tidak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa partai politik Amien Rais tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

(Red)

Berita Terkait

MK Gelar Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi,
Paslon 02 Bacalon Bupati Gelar Konferensi Pers Terkait Perhitungan Suara di Kediamannya
Memasuki Masa Tenang Segala Bentuk APK Diturunkan di Ruas Jalan Nasional Bantar Gadung
Ketua Relawan BRAM, Paslon 02 Asep Japar- Andreas Tampilkan Sosok Santun Dalam Debat Perdana Pilkada Kabupaten Sukabumi
Iyos Somantri Disambut Antusias Warga, Silaturahmi ke Dapil V Kabupaten Sukabumi
Deklarasi Dukungan Relawan BRAM untuk Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2
Paslon Nomor Urut Dua (AA) Asjap dan Andreas Sapa Warga Pawenang Dengan Lomba Memancing
Asep Japar dan Andreas Dapat No Urut Dua Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029 Weeelll….!!!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:30 WIB

MK Gelar Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi,

Senin, 2 Desember 2024 - 14:23 WIB

Paslon 02 Bacalon Bupati Gelar Konferensi Pers Terkait Perhitungan Suara di Kediamannya

Minggu, 24 November 2024 - 15:00 WIB

Memasuki Masa Tenang Segala Bentuk APK Diturunkan di Ruas Jalan Nasional Bantar Gadung

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:55 WIB

Ketua Relawan BRAM, Paslon 02 Asep Japar- Andreas Tampilkan Sosok Santun Dalam Debat Perdana Pilkada Kabupaten Sukabumi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:19 WIB

Iyos Somantri Disambut Antusias Warga, Silaturahmi ke Dapil V Kabupaten Sukabumi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Deklarasi Dukungan Relawan BRAM untuk Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Paslon Nomor Urut Dua (AA) Asjap dan Andreas Sapa Warga Pawenang Dengan Lomba Memancing

Senin, 23 September 2024 - 18:29 WIB

Asep Japar dan Andreas Dapat No Urut Dua Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024-2029 Weeelll….!!!

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:41 WIB

Hukum & Kriminal

Dugaan korupsi Mantan Kades Citamiang Masih Berlanjut

Kamis, 16 Jan 2025 - 06:59 WIB

Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 19:15 WIB

Hukum & Kriminal

Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 19:06 WIB