Pemerintah Terus Perkuat Fundamental Transformasi Digital

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Airlangga Hartarto (Foto: Beritasatu.com)

Airlangga Hartarto (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA – Pemerintah terus melakukan transformasi digital sebagai salah satu akselerator dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Sejumlah Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional juga telah digulirkan dengan memanfaatkan media digital, mulai dari pemanfaatan cloud melalui aplikasi PeduliLindungi, telemedicine sebagai inovasi pelayanan kesehatan, hingga Program Kartu Prakerja yang diimplementasikan secara end-to-end.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan urgensi dari transformasi digital juga kian diperkuat dengan tingginya potensi nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan dapat mencapai USD360 miliar pada tahun 2030.

Selain itu, bonus demografi dengan penduduk usia produktif yang digital savvy, serta jumlah pengguna internet yang terus meningkat setiap tahunnya juga menjadi modal utama Pemerintah dalam mengembangkan ekonomi digital.

“Potensi tersebut harus kita dukung dengan penguatan aspek fundamental, yaitu infrastruktur, SDM, dan kebijakan yang adaptif, agile, dan forward looking,” ucap Airlangga pada Jumat (16/12/2022).

Pengembangan infrastruktur digital menjadi fokus utama pemerintah untuk menjamin konektivitas internet di seluruh wilayah Indonesia, dengan membangun jaringan fiber optik, perluasan 4G dan pengembangan 5G, dan Low Earth Orbit Satelite (LEO) yang sudah diuji coba di Kalimantan Timur. Penciptaan SDM yang memiliki kemampuan di bidang digital juga dilakukan Pemerintah dengan melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023 melalui skema normal, yang akan lebih difokuskan pada pengembangan keahlian, baik reskilling maupun upskilling, serta peningkatan produktivitas dan kompetensi angkatan kerja.

Baca Juga :  Mulyadi Jayabaya Mantan Bupati Lebak Dilaporkan Ke Mabes Polri Oleh Warganya

“Pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem digital yang kondusif, diantaranya melalui implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan percepatan revisi Permendag Nomor 50 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam PMSE,” tandas Airlangga.

Melalui inisiatif Making Indonesia 4.0, pemerintah mendorong sektor industri agar lebih inklusif dan berkelanjutan diantaranya dengan memperbesar partisipasi UMKM dalam global value chain. Hingga saat ini hanya 30% dari total UMKM yang berhasil onboarding pada platform digital, sehingga Pemerintah akan terus mendorong digitalisasi UMKM.

Baca Juga :  BI Tawarkan Pemanis agar Eksportir Betah Parkir Dana di Perbankan RI

Selain itu, pemerintah juga berupaya mendukung penguatan ekosistem UMKM dan e-commerce dengan memberikan kemudahan perizinan, sertifikasi, pembiayaan, akses pasar, pelatihan, infrastruktur digital, hingga iklim usaha melalui UU Cipta Kerja.

Selanjutnya guna memperkuat ekosistem sektor ekonomi dan keuangan, Pemerintah telah menyiapkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran ASEAN melalui implementasi QR Code antara Indonesia dengan beberapa negara di kawasan ASEAN yakni Singapura, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

“Berbagai upaya pengembangan ekonomi digital tersebut, tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan multi-stakeholders, termasuk dukungan dari seluruh anggota Asosiasi Emiten Indonesia dalam mengakselerasi transformasi digital,” kata Airlangga.

(Red)

Berita Terkait

Penasihat Presiden Bidang Pertahanan Kunjungi Panen Raya Padi dan Berikan Arahan di Pondok Pesantren Modern Assalam Putri Warungkiara
Sumedang dan Kuningan Perkuat Kerjasama Ekspor Mangga Gedong Gincu Ke Jepang
PHK Massal di PT Sepatu Bata Tbk, Refleksi Fenomena Industri di Jawa Barat
Neraca Dagang RI Surplus, Tanda Rupiah Menguatkah!
Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya
Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah
Wall Street Jatuh, Ancaman Resesi Global Kembali Menghantui Investor
Ancaman Badai Ekonomi di Balik Terbitnya Perppu Cipta Kerja
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:16 WIB

Penasihat Presiden Bidang Pertahanan Kunjungi Panen Raya Padi dan Berikan Arahan di Pondok Pesantren Modern Assalam Putri Warungkiara

Senin, 13 Mei 2024 - 11:15 WIB

Sumedang dan Kuningan Perkuat Kerjasama Ekspor Mangga Gedong Gincu Ke Jepang

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:57 WIB

PHK Massal di PT Sepatu Bata Tbk, Refleksi Fenomena Industri di Jawa Barat

Senin, 18 September 2023 - 07:56 WIB

Neraca Dagang RI Surplus, Tanda Rupiah Menguatkah!

Senin, 4 September 2023 - 18:24 WIB

Pertalite Dihapus & Muncul Pertamax Green, Ini Alasannya

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:54 WIB

Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut di Tengah

Kamis, 19 Januari 2023 - 07:36 WIB

Wall Street Jatuh, Ancaman Resesi Global Kembali Menghantui Investor

Minggu, 8 Januari 2023 - 19:10 WIB

Ancaman Badai Ekonomi di Balik Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Kamis, 5 Des 2024 - 16:39 WIB