BOGOR – Indonesia dan Vietnam merampungkan perundingan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Ini telah didiskusikan selama 12 tahun.”Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (22/12/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam Nguyen Xun Phuc. Presiden Phuc melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 21-23 Desember 2022.
ZEE adalah zona sejauh 200 mil laut dari garis pantai suatu negara dimana negara tersebut mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya dan diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE, selama berada dalam ZEE Indonesia, kebebasan pelayaran dan penerbangan internasional serta kebebasan pemasangan kabel dan pipa bawah laut diakui sesuai dengan prinsip-prinsip hukum laut internasional yang berlaku.
“Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi kita telah menyepakati negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982,” kata Presiden Nguyen Xuan Phuc.
Presiden Phuc menyebutkan Vietnam juga sepenuhnya mendukung tema keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023 yaitu ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.
“Presiden, saya sepakat bahwa ASEAN harus memainkan peran sentral dan berketahanan di ASEAN, juga mendukung sikap ASEAN terkait Laut China Selatan untuk menjamin agar Laut China Selatan menjadi lautan yang damai stabil dan mendorong adanya ‘freedom of navigation’ atau kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982,” ujar Presiden Phuc.
Pertemuan kedua kepala negara, menurut Presiden Phuc dapat menjadi momentum untuk kerja sama Vietnam dan Indonesia bagi kebaikan masyarakat kedua negara.
Perundingan penetapan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam pertama kali diadakan pada 21 Mei 2010. Pertemuan Teknis ke-15 Penetapan Batas ZEE Indonesia-Vietnam telah diselenggarakan di Ho Chi Minh City, Vietnam pada 26-27 September 2022.
Perbatasan Indonesia-Vietnam terletak di Laut China Selatan di sebelah utara Kepulauan Natuna, Indonesia. Kedua negara telah menandatangani kesepakatan yang menetapkan batas laut untuk Zona Landas Kontinen (ZLK) masing-masing negara pada 26 Juni 2003 di Hanoi, Vietnam dan berlaku (entry into force) 2007.
Indonesia telah membuat garis batas ZEE di sekitar Natuna pada peta resmi yang menjadi acuan dalam pengelolaan sektor perikanan tangkap, termasuk dalam penanganan illegal fishing. Atas batas tersebut, pernah terjadi insiden antara KRI Tjiptadi 381 yang berbenturan dengan dua kapal Dinas Perikanan Vietnam di Laut Natuna Utara pada 27 April 2019.