SEMARANG – Sebanyak 689.710 warga Jateng yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem bertahan dengan maksimal Rp 10.793 setiap harinya.
Menurut data kemiskinan Jateng pada Maret 2023 milik Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin Jateng sebesar 10,93 atau 3,8 juta.
Sedangkan 1,97 persennya termasuk warga dengan kemiskinan ekstrem di Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Pemsosbud Bappeda Jateng Edi Wahyono mengatakan, warga miskin ialah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan atau berada di bawah garis kemiskinan.
Di Jateng, garis kemiskinan yakni Rp 423.264 per kapita/orang per bulannya. Sehingga, setiap warga yang mengeluarkan dana kebutuhan dasar kurang dari angka tersebut, termasuk miskin.
“Kalau kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah Rp 10.739 setiap orang setiap harinya atau Rp 322.170 per bulannya, ini menurut perhitungan Bank Dunia,” jelas Edi dikutip dari Kompas.com, Senin (19/12/2022).
Angka kemiskinan ekstrem di Jateng 1,97 persen pada Maret 2022 itu turun dibanding Maret 2021 sebesar 2,28 persen.
Secara nasional, terjadi penurunan tingkat kemiskinan ekstrem di 34 provinsi pada periode itu menjadi 2,04 persen.
Sebanyak 20 provinsi mengalami penurunan kemiskinan ekstrem dan 14 provinsi lainnya mengalami kenaikan.
Sementara posisi relatif tingkat kemiskinan ekstrem di Jateng, saat ini 15 kabupaten/kota berada di atas angka tingkat kemiskinan Jateng (1,97 persen) dan nasional (2,04 persen).
“2023 nanti lokus penanganan kemiskinan ekstrem kita merata, karena di 35 kabupaten/kota semuanya memiliki warga miskin ekstrem,” bebernya.
Paling sedikit Kota Magelang dengan presentase kemiskinan ekstrem 0,13 persen, lalu Sukoharjo 0,36 persen, Boyolali 0,54, Kota Semarang 0,61 persen, dan Kudus 0,63 persen.
Sementara Kebumen menjadi daerah dengan presentase kemiskinan ekstrem tertinggi di Jateng sebesar 5,51 persen. Lalu diikuti Wonosobo 4,89 persen, Brebes 3,99 persen, Rembang 3,79 persen, dan Pemalang 2,78 persen.
“Karskteristik rumah tangga miskin ekstrem kalau untuk anggota rumah tangga (ART) tanggal itu lansia rata-rata usia 71 tahun, perempuan (87,86 persen), tidak bekerja (50,95 persen), pekerja informal atau serabutan (41,55 persen),” jelasnya.
Kemudian untuk rumah tangga miskin ekstrem dengan ART non tanggal atau tanggal dengan anggota keluarganya memiliki karakteristik bekerja di sektor pertanian (53,20 persen), pekerja informal/serabutan (62,78 persen), tidak punya toilet (19,54 persen), dan tidak punya akses air minum layak (17,39 persen).
Pemprov Jateng telah berupaya menangani kemiskinan dengan bantuan Rumah Tidak layak Huni (RTLH), jambanisasi, listrik murah, Kartu Jateng Sejahtera (KJS), hingga Beasiswa Siswa Miskin (BSM).
“Semua alokasi anggaran untuk penurunan kemiskinan kita tambah di APBD 2023, termasuk penerima manfaat KJS sebanyak 12.764 mendapat Rp 370.000 perbulannya, ini baru pertama kali naik dari sebelumnya cuma Rp200.000,” bebernya.
Pasalnya ia mempertimbangkan angka kemiskinan ekstrim Rp 322.170 per kapita per bulan. Sehingga untuk mengangkat 1,97 warga miskin ekstrim di Jateng, Rp.200.000 tidak cukup.