BNNP Kaltara Temukan 2 Narkotika Jenis Baru

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara sepanjang tahun 2022 menemukan dua jenis narkotika jenis baru, salah satunya jenis liquid (cairan) mengandung tembakau gorila.

“Saya sudah menemukan jenis baru, jujur saja karena barangnya sedikit dan alat milik BNNP Kaltara tidak memadai untuk mengecek, tetapi ada dua jenis. Barang tersebut ditemukan di Tarakan,” kata Kepala BNNP Kaltara Brigjen Rudi Hartono saat rilis akhir tahun di Tarakan, Jumat, 30 Desember 2022.

Rudi Hartono mengungkapkan narkotika tersebut jumlah sedikit dan alat pengecekan milik BNNP Kaltara tidak memadai. Meskipun saat ini jenis masih samar-samar, menurut dia, hal itu sangat membahayakan.

Sepanjang tahun 2022, jajaran BNNP bersama Polda Kaltara berhasil mengamankan sebanyak 187,26 kilogram sabu-sabu, 193,25 gram ganja, dan 7.665 butir pil ekstasi. “BNNP Kaltara gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2022, BNNP telah memetakan dua jaringan dan tiga laporan informasi intelijen,” kata Rudi.

Baca Juga :  LBH SON Dampingi Siswi SD Dicabuli Seorang Laki-laki Paruh Baya di Nagrak

Dari jaringan yang telah dipetakan, BNNP Kaltara mengungkap 51 laporan kasus narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 27 orang. Jajaran BNNP Kaltara juga mengamankan barang bukti narkoba untuk jenis sabu-sabu seberat 48,67 kilogram, ganja seberat 193,25 gram, dan ekstasi sebanyak 94 butir.

Upaya pemberantasan sindikat jaringan narkotika, kata dia, ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tujuan memiskinkan para bandar. Sepanjang tahun 2022, BNNP Kaltara mengungkap satu kasus TPPU.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo

Sementara itu, Kabid Berantas AKBP Deden Andriana mengatakan bahwa tersangka narkoba TPPU berinisial S yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. “Tersangka bekerja sama dengan kakaknya yang saat ini masih mendekam di Lapas Parepare untuk kasus yang sama,” kata Deden.

Saat ini, kasus dalam tahap layering, dan sudah melakukan pemeriksaan di Tarakan, Parepare, dan Papua. Nilai uang yang berhasil diungkap dari kasus TPPU sebesar Rp596.032.904,00.

Berita Terkait

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang
LBH SON Dampingi Siswi SD Dicabuli Seorang Laki-laki Paruh Baya di Nagrak
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas
Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan
Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial
Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:42 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:03 WIB

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Senin, 5 Mei 2025 - 06:36 WIB

LBH SON Dampingi Siswi SD Dicabuli Seorang Laki-laki Paruh Baya di Nagrak

Jumat, 18 April 2025 - 09:21 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Sabtu, 5 April 2025 - 18:24 WIB

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:27 WIB

Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:50 WIB

Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:11 WIB

Akibat Judol dan Digelapkan Cinta, Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

Berita Terbaru

Agama

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:06 WIB