Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |  GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Panjaitan, di Kota Gorontalo.

Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, proses hukum kasus ini terus berlanjut dan dipastikan akan berkembang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  JADI INSPEKTUR UPACARA, BUPATI MARWAN MEMOHON MAAF ATAS KEKURANGAN DAN KEKHILAFAN SELAMA MEMIMPIN

“Oleh karena itu, proses ini tidak hanya berhenti pada dua tersangka sebelumnya, namun kemungkinan akan berkembang ke tersangka lain,” ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, calon tersangka baru akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat oleh pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga :  ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA, GUBERNUR JABAR" DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT"

“Penetapan tersangka baru akan dilakukan melalui mekanisme penyelidikan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.

Maruly mengungkapkan bahwa calon tersangka baru kemungkinan berasal dari pihak konsultan pelaksana proyek. “Bisa lebih dari satu, tergantung peran masing-masing. Salah satunya dari pihak konsultan pelaksana merupakan calon tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :  ‎Zihad Jalani Perawatan Intensif di RSCM Cipto Mangunkusumo, Keluarga Apresiasi Layanan Dokter‎

Selain itu, Polda juga tengah mendalami persoalan terkait jaminan garansi pekerjaan yang hingga kini belum bisa dicairkan. “Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Maruly.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek infrastruktur tersebut menggunakan anggaran negara yang signifikan dan berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat.

Berita Terkait

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme
DPC GRIB Jaya Sukabumi Gelar Santunan 1000 Anak Yatim, H. Bram Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan
Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad, Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Wujudkan Sukabumi Aman-Nyaman‎
KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR
‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad Berlangsung Meriah di Sukabumi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:43 WIB

DPC GRIB Jaya Sukabumi Gelar Santunan 1000 Anak Yatim, H. Bram Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:02 WIB

Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:58 WIB

‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad, Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Wujudkan Sukabumi Aman-Nyaman‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:26 WIB

KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad Berlangsung Meriah di Sukabumi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:03 WIB

‎DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi Raya dan LBH Sukabumi Officium Nobile Apresiasi Sertijab Danyonarmed 13 Nanggala

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:48 WIB