Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Pelecehan (Istimewa)

Illustrasi Pelecehan (Istimewa)

JAKARTA – Lagi lagi kasus pencabulan terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini kasus pencabulan tersebut terungkap saat ayah korban AA mengeluhkan adanya tidak pidana diduga pencabulan yang menimpa putri nya sebut aja Bunga pada saat liputan acara sebuah partai di bilangan Bogor,kemarin 01 Septeber 2023.

Hal ini terungkap sebut aja Bunga 15 tahun menelpon ayah kandungnya (AA) 45 tahun minta dijemput karena tidak mau lagi tinggal dengan ibu kandungnya dan ayah tirinya. Hal ini disampaikan oleh curhatan orangtua korban A yang mengeluhkan tindakan bejat bapak tirinya yang di duga mencabuli anak nya dan lambannya pihak kepolisian Polres Jakarta Timur Unit PPA yang menangani perkara ini.

Baca Juga :  Pengadilan Beri Vonis Ringan, Keluarga Korban Pembunuhan Pelajar SMP di Cicurug Kecewa Segera Ajukan Banding.

Lalu setelah dijemput dan sesampainya di rumah, korban menceritakan aksi bejat Ayah tirinya (GN) usia 40 tahun kepada ibu sambungnya.Dia menceritakan kalau dia (ayah tirinya) sudah mencabulinya sejak kelas 6 SD atau sejak usia 12 tahun sampai kelas 3 SMP.

Mendengar cerita aksi bejat pelaku tersebut ayah kandung korban menunjuk pengacara Muhammad Ari Pratomo SH dan melaporkan tindakan Ayah tirinya tersebut ke Mapolres Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.tanggal 16 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp pengacara korban membenarkan hal tersebut, menurut Muhammad Ari Pratomo SH kasus tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan, penyelidikan sudah berjalan, sudah dilakukan visum dan bimbingan psikolog konseling dan hasilnya pun sudah keluar dan saksi-saksi juga sudah diperiksa semua.

“Sampai sekarang sudah kurang lebih 5 bulan pelaku juga belum ditahan.
Padahal dalam undang-undang perlindungan anak tersebut bahwasanya, ancamannya minimal 15 tahun di atas 5 tahun untuk kepentingan penyidik haruslah di lakukan penahanan “. kata Ari

Baca Juga :  ‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Dalam hal ini Ari saat dikonfirmasi menyatakan seharusnya polisi tetap menjaga kepercayaan masyarakat menambahkan.

“Dengan cara seperti ini atau lamanya penahanan yang dilakukan oleh pelaku justru khawatir memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.” Ujar Ari.

Sampai saat ini pihak Unit PPA Polres Jakarta Timur yang menangani belum bisa di Konfimasi awak media.

Berita Terkait

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru