JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah melaksanakan proyek rekonstruksi jalan di ruas Bantarmuncang – Tenjojaya, Kecamatan Cibadak. Proyek ini ditandai dengan pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan dan dimulainya aktivitas pengerjaan oleh para pekerja lapangan.
Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, kegiatan ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 393.601.150,02 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV. Bungsu Putra Kontruksi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja sedang melakukan pengerukan dan pembongkaran jalan lama. Beberapa warga terlihat mengamati proses pekerjaan tersebut, dan sejumlah lainnya menyampaikan apresiasi terhadap dimulainya perbaikan infrastruktur jalan ini.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek inisial D (41 tahun) mengatakan. “Kami sangat bersyukur jalan ini akhirnya diperbaiki. Sudah lama rusak dan cukup mengganggu aktivitas warga,” ujar D Selasa 1 juli 2025
Dinas PU diharapkan mengawasi dengan ketat pelaksanaan pekerjaan ini agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditetapkan.
Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan akses transportasi warga di wilayah Bantarmuncang dan Tenjojaya semakin lancar, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT