JABARINSIDE.COM |Sukabumi – Sebanyak 850 orang dari unsur Kementerian Sosial resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Kegiatan pelantikan terpusat di Aula Sentra Palamarta, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (03/10/2025), yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial melalui sambungan Zoom Meeting.
Peserta yang dilantik terdiri dari 280 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDMPKH), 26 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta unsur pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos). Selain dari Kabupaten Sukabumi, pelantikan ini juga diikuti oleh peserta dari Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, serta pegawai yang bertugas di lingkungan Sentra Palamarta.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godwan, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan besar atas peningkatan status para tenaga pendamping sosial tersebut menjadi P3K.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan meningkatnya status mereka menjadi P3K tentu harus dibarengi dengan kinerja yang lebih optimal lagi. Ini patut kita syukuri bersama, terutama bagi rekan-rekan SDMPKH, TKSK, maupun pendamping Rehsos yang kini sudah resmi menjadi bagian dari ASN Kementerian Sosial,” ujar Wawan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan status ini harus menjadi motivasi bagi seluruh penerima SK untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalitas, dan kualitas pelayanan sosial di tengah masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat peran Kementerian Sosial dalam mempercepat layanan kesejahteraan sosial di daerah, khususnya di Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.