‎Wasekjen DPN PERADI Buka PKPA Angkatan V dan Peringati Milad ke-3 DPC PERADI Cibadak

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cibadak kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-5. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-3 DPC PERADI Cibadak, Jumat (10/10/2025), bertempat di ruang pertemuan Yayasan Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

‎Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Muhammad Maramuda Herman Sitompul. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPC PERADI Cibadak Ferdy Ferdian, S.H., M.H., Sekretaris DPC Muhammad Rafi’i Nasution, jajaran pengurus PERADI Cibadak, serta Rektor Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi, Dr. H. A. Suganda, M.Ag., bersama sejumlah tamu undangan.

‎Dalam sambutannya, Ferdy Ferdian menyebutkan bahwa pelaksanaan PKPA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPC PERADI Cibadak untuk mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

Baca Juga :  Menjaga Marwah Wartawan DPD JWI Sukabumi Raya Ajak Media Junjung Tinggi Profesionalisme

‎ “PKPA Angkatan ke-5 ini sekaligus menjadi momentum syukur Milad ke-3 DPC PERADI Cibadak serta tiga tahun kerja sama dengan Institut KH Ahmad Sanusi. Melalui pendidikan ini, kami ingin melahirkan advokat yang profesional, kredibel, dan berakhlakul karimah,” ujar Ferdy.

‎Ia menambahkan, sebanyak 25 peserta calon advokat telah mendaftar dan masih terbuka peluang untuk penambahan hingga masa pendaftaran berakhir. Setelah mengikuti PKPA, peserta akan melanjutkan ke Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2025 mendatang.

‎Ferdy juga mengungkapkan, DPC PERADI Cibadak terus tumbuh signifikan dengan total 95 anggota terdaftar, meningkat sekitar 70 anggota selama tiga tahun terakhir.

‎“Kami memiliki visi ‘Satu Desa, Satu Advokat’ agar masyarakat, khususnya pencari keadilan yang kurang mampu, bisa mendapatkan pendampingan hukum,” tambahnya.

‎Sementara itu, Wakil Sekjen DPN PERADI Muhammad Maramuda Herman Sitompul dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan PKPA merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

‎ “PKPA adalah bagian penting dari pembentukan profesionalisme advokat. Walaupun saat ini bersifat nonformal, ke depan akan menjadi pendidikan profesi resmi sesuai Permenpan-RB Nomor 5 Tahun 2019, dengan beban 24 SKS selama satu tahun,” jelas Sitompul.

‎Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik sebagai fondasi moral bagi setiap advokat.

‎ “Advokat adalah profesi hukum yang mulia. Karena itu, PERADI berkomitmen menjaga marwah profesi ini dan menindak tegas pelanggaran etik yang terjadi di luar organisasi,” tegasnya.

‎Menutup sambutannya, Sitompul menegaskan bahwa PERADI tetap mempertahankan sistem single bar sebagai bentuk idealisme organisasi demi menjaga mutu dan profesionalisme advokat di Indonesia.

Baca Juga :  ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA, GUBERNUR JABAR" DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tidak Hanya Serobot Tanah Warga, Proyek Campingground PT. Bogorindo Cemerlang Juga Diduga Tidak Memiliki Ijin

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur
Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif
‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan
Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Rabu, 1 April 2026 - 18:28 WIB

Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:46 WIB

UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Berita Terbaru