‎Sasar Penjual Lampaui HET, Bapanas dan Polda Gorontalo Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras‎

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | GORONTALO – Dalam upaya menstabilkan harga beras di pasaran, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Polda Gorontalo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras yang melibatkan Satgas Pangan Provinsi Gorontalo. Satgas ini dibentuk untuk menindak para produsen, distributor, hingga pedagang ritel yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) atau menjual dengan kualitas yang tidak sesuai label.

‎Pembentukan satgas tersebut dilakukan di Mapolda Gorontalo pada Rabu (22/10/2025) dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait dari pemerintah dan instansi penegak hukum.

‎Kasubdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.Ap., menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025.

‎ “Hari ini kami dari Satgas Pangan Daerah telah melaksanakan rapat koordinasi. Berdasarkan SK Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025, Satgas Pengendalian Harga Beras resmi dibentuk,” ujarnya.

‎Menurut Agus, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan bertindak sebagai koordinator dalam pelaksanaan tugas satgas ini, dengan dukungan tujuh stakeholder dari berbagai instansi, di antaranya Bapanas, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta unsur lainnya.

‎ “Mulai hari ini, satgas sudah mulai bekerja melakukan rapat koordinasi dan aksi lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali,” tambahnya.

‎Langkah awal yang dilakukan satgas, lanjut Agus, adalah melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar dan toko ritel yang menjual beras. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan harga dan pemberian edukasi kepada para pelaku usaha.

‎ “Hari ini kami turun langsung ke beberapa pasar untuk mengecek harga beras. Kami memberikan edukasi serta peringatan agar para pedagang mematuhi harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

‎Sebagai bentuk pengawasan, Satgas juga akan memberikan stiker, stempel, dan surat teguran bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual beras melebihi HET.

‎ “Bagi yang melanggar akan kami beri teguran tertulis serta tanda identifikasi berupa stiker atau stempel. Diharapkan dengan langkah ini, para pelaku usaha segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan,” tegas Agus.

‎Polda Gorontalo bersama Bapanas menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah cepat dan terukur untuk menekan lonjakan harga beras serta menjaga kestabilan pasokan pangan di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  ‎Desa Ubrug Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola Selamat Motor Cup 2025

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Jampangtengah Sukabumi, Dua Rumah Terdampak, Satu Keluarga Mengungsi
Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan
Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur
Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif
‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan
Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:04 WIB

Kebakaran Hebat di Jampangtengah Sukabumi, Dua Rumah Terdampak, Satu Keluarga Mengungsi

Kamis, 2 April 2026 - 11:34 WIB

Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

Bupati Tegaskan Dinas PU Harus Aktif dan Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Rabu, 1 April 2026 - 18:28 WIB

Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 10:39 WIB

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:46 WIB

UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat

Berita Terbaru