‎Berkas Perkara Korupsi oleh Tersangka RE Diserahkan Penyidik Polda ke Kejati Gorontalo

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Gorontalo – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terus mempercepat penanganan kasus tindak pidana korupsi pada proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone. Setelah berhasil mengamankan tersangka RE yang sempat buron, penyidik kini telah menyerahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

‎Penyerahan berkas dilakukan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 14.30 WITA. Tersangka RE sebelumnya diamankan oleh penyidik di Makassar dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Gorontalo.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol (KBP) Dr. Maruly Pardede, SH., SIK., MH., saat ditemui di Mapolda Gorontalo membenarkan hal tersebut.
‎“Iya, kemarin Senin 3 November 2025 sekitar pukul 14.30, penyidik kami sudah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P21), sehingga penyidik dapat segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo,” ujar Maruly Pardede.

‎Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terafiliasi maupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya.
‎“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan kembangkan lebih lanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

‎Kasus dugaan korupsi pemeliharaan Jalan Nani Wartabone ini menjadi perhatian publik di Gorontalo, meng

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Abdullah bin Mas’ud di Cikembar

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:45 WIB

‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎

Berita Terbaru