JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Sebuah kios pupuk di Kampung Sadamukti, RT 04/11, Desa Bojongrahardja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Minggu malam (16/11/2025). Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.55 WIB dan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Kios tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ibu Yati. Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Petugas menerima laporan awal dari seorang saksi bernama Pak Kamal pada pukul 21.40 WIB. Selang beberapa menit kemudian, Unit Pos 8 Cikembar diterjunkan menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba di lokasi pukul 21.55 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan mobil pemadam dan hydrant GSI. Proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar 30 menit, dan api berhasil dipadamkan total pada pukul 22.25 WIB.
Luas bangunan yang terbakar tercatat sekitar 8 × 5 meter dengan area terdampak mencapai 50 persen. Sisanya berhasil diselamatkan berkat penanganan cepat personel di lapangan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Petugas dan warga sekitar juga berhasil menyelamatkan sebagian aset pemilik.
Meski kondisi lalu lintas menuju lokasi tergolong lancar, tim menghadapi hambatan berupa akses jalan sempit, yang memperlambat mobilitas armada pemadam kebakaran.
Sebanyak 1 unit kendaraan pemadam dari Pos VIII Cikembar dikerahkan dalam penanganan kebakaran ini.
Pihak kepolisian, pemerintah desa, dan pemilik bangunan akan melakukan koordinasi lanjutan terkait penyebab teknis serta penanganan pascakebakaran. Pemilik kios diimbau memperkuat sistem keamanan listrik untuk mencegah kejadian serupa.















