JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kebakaran melanda sebuah bangunan penyimpanan teh setengah jadi milik PT Tri Bintang di Kampung Babakan, RT 01/07, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (13/12/2025) pagi.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, api diduga berasal dari percikan mesin las yang kemudian menyambar material mudah terbakar di dalam bangunan.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung bergerak ke lokasi. Unit pemadam dari Pos VIII Cikembar, dibantu Damkar GSI dan Pos 6 Cisaat, tiba di tempat kejadian sekitar pukul 07.37 WIB atau dengan waktu respons tujuh menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 2 jam 28 menit. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.05 WIB. Dalam kejadian tersebut, sekitar 4 persen bangunan terdampak terbakar, sementara 96 persen aset berhasil diselamatkan, termasuk mesin teh dan sebagian hasil produksi.
Bangunan yang terbakar diketahui memiliki luas 7 x 10 meter persegi, dari total luas bangunan 24 x 72 meter persegi. Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dilaporkan lancar dan tidak mengalami gangguan berarti.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau agar perusahaan dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan api, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.















