JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait isu dugaan aliran dana narkoba yang menyeret salah satu pengurusnya. Organisasi kepemudaan tersebut menegaskan bahwa tudingan yang beredar merupakan fitnah serius tanpa dasar.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh. Dari hasil tersebut, tidak ditemukan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.
“Isu ini tidak benar dan sangat merugikan. Kami pastikan tidak ada keterlibatan kader KNPI dalam aliran dana ilegal seperti yang dituduhkan,” ujar Yandra, Minggu (29/3/2026).
KNPI juga telah memanggil Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi, untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan tidak terlibat dalam tuduhan tersebut.
Menanggapi beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan, KNPI memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut agar segera menghentikan dan mengklarifikasi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika fitnah ini terus disebarkan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Yandra menilai, isu tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencoreng nama baik organisasi secara keseluruhan. Bahkan, ia menduga ada motif tertentu di balik kemunculan isu tersebut.
“Ini sudah mengarah pada upaya menjatuhkan organisasi. Kami akan lawan dengan langkah hukum,” katanya.
Sementara itu, Mochamad Silmi menegaskan dirinya juga akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi.
“Saya tidak terima dengan tuduhan ini. Ini fitnah, dan akan saya proses secara hukum,” ujarnya.
KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.















