Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Tenjo dan Parung Panjang Bikin Resah

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

BOGOR – Aktifitas penambangan ilegal galian C di wilayah Tenjo, Parung Panjang dan sekitarnya diduga kian memprihatinkan, pasalnya, dampak dari kegiatan tersebut mengakibatkan degradasi lingkungan.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) maka akan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kendati demikian, sepertinya hal tersebut tak menjadi acuan bagi penambang ilegal untuk berhenti melakukan aktifitasnya.

Segala cara pun dilakukan para pelaku tambang ilegal galian C demi meraup keuntungan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi dikemudian hari.

Baca Juga :  Ahmad Putra Resmi Nahkodai JTR, Kenangan Ayu Kartini Iringi Pelantikan Penuh Haru

Bahkan tak jarang, bencana tanah longsor terjadi dikarenakan penambangan ilegal. Selain itu, perilaku tersebut dapat merusak ekosistem alam dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan Aparatur Penegak Hukum (APH) menjadi sebab utama terjadinya tindak pelanggaran.

Salah satunya yaitu dugaan tambang ilegal galian C yang berada di Kampung Bangkonol, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor yang diperkirakan sudah satu minggu ini berjalan. Kamis 01/06/2023.

Baca Juga :  Trotoar Depan Kedubes AS Dibuka Kembali Setelah 10 Tahun Ditutup

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja mengaku, bahwa galian C tersebut milik seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Tenjo dengan inisial D.

“Galian ini punya pak D***N, kami baru operasi sekitar satu mingguan sih bang,” terang pekerja.

Sampai berita ini diterbitkan, Instansi yang berwenang belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Wacana Dihapus P2RW Oleh Wali Kota Sukabumi Menuai Keresahan Ketua RW
Kantor Satpol PP Dan Kantor Walikota Tangerang Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan, Meminta Kabid Dan Kasie Gakumda Di Copot
‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah
Bawa Misi Guyub dan Progresif, Dewi Puspitorini Siap Nahkodai ILUNI UI
Mutasi ASN di Bapenda Tangerang Disorot, Ada Paman dan Keponakan!
‎Hera Iskandar Dorong Profesionalisme dan Pembentukan Perumda RPH Baru di Kabupaten Sukabumi
Sengketa Sertifikat Tanah di Ranca Buaya: Dugaan Manipulasi Oknum BPN dan Mafia Tanah
Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Wacana Dihapus P2RW Oleh Wali Kota Sukabumi Menuai Keresahan Ketua RW

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Kantor Satpol PP Dan Kantor Walikota Tangerang Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan, Meminta Kabid Dan Kasie Gakumda Di Copot

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:35 WIB

‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:54 WIB

Bawa Misi Guyub dan Progresif, Dewi Puspitorini Siap Nahkodai ILUNI UI

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:26 WIB

Mutasi ASN di Bapenda Tangerang Disorot, Ada Paman dan Keponakan!

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

‎Hera Iskandar Dorong Profesionalisme dan Pembentukan Perumda RPH Baru di Kabupaten Sukabumi

Senin, 7 Juli 2025 - 18:09 WIB

Sengketa Sertifikat Tanah di Ranca Buaya: Dugaan Manipulasi Oknum BPN dan Mafia Tanah

Senin, 16 Juni 2025 - 21:47 WIB

Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Jabar Update

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:17 WIB