Diduga Mafia Solar Semakin Merajalela di Kabupaten Bogor, Ini Modusnya

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR – Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia Migas tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor. Pada Hari Selasa, 15/05/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Juga :  TRAGEDI MENINGGALNYA NS, BUPATI SUKABUMI " KEADILAN HARUS DITEGAKKAN "

Menurut keterangan Supir, setiap kali transaksi, dirinya memberikan sejumlah uang ke petugas operator SPBU, dengan nilai nominal bervariasi, dari 20 ribu hingga 50 ribu rupiah.

“Saya kerja begini baru seminggu sih, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian sampai penuh, kalau bosnya itu Agus Ompong,” paparnya.

Sedangkan, untuk pengisian sampai penuh kata Supir, itu hanya berkapasitas 3000 liter, hal itu dikarenakan salah satu kempu yg ia bawa dalam keadaan bocor.

Baca Juga :  Dua Pelajar Bandung Dijebloskan ke Penjara akibat Penganiayaan Berujung Maut

“Kalau full semua, itu isinya sekitar empat ribu liter atau setara empat ton,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang diduga pemilik dari Truk bermuatan solar subsidi tersebut.

Sementara itu, Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para mafia migas, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!
‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik
PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 09:34 WIB

Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik

Jumat, 24 April 2026 - 10:13 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru