JADI INSPEKTUR UPACARA, BUPATI MARWAN MEMOHON MAAF ATAS KEKURANGAN DAN KEKHILAFAN SELAMA MEMIMPIN

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami bertindak sebagai inspektur upacara bendera tingkat Kabupaten Sukabumi, di Halaman Kantor Sekretariat, Palabuhanratu, Senin (17/2/2025).

Upacara bendera terakhir masa purna tugas H Marwan Hamami ini diikuti seluruh kepala perangkat daerah, para camat, dan pegawai lingkup Setda.

Baca Juga :  Perseteruan dengan Mie Gaga, Indomie Rugi Rp5,8 T

Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami memohon maaf apabila selama kepemimpinannya masih ada kekurangan baik secara infrastruktur maupun harapan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang hari ini belum merasakan program pemerintah mudah-mudahan bisa dilanjutkan oleh bupati terpilih berikutnya,”ujarnya.

Bupati pun berpesan kepada kepala perangkat daerah yang selama ini membantu tugasnya dalam melaksanakan kebijakan pemerintah agar terus berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara yang profesional.

Baca Juga :  Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang, 42 Ambulans Dikerahkan

“Saya titip pesan kepada saudara-saudara semua agar memanfaatkan jabatan dengan sebaik-baiknya. Berikan

Berita Terkait

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun
K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga
Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus
‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎
Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 13:17 WIB

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 September 2025 - 13:02 WIB

Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Berita Terbaru

Jabar Update

Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:17 WIB