Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 1,52 Kilogram Ganja

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali memperlihatkan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengamankan Dua terduga pengedar daun ganja kering, CER (28 tahun) dan LP (26 tahun).

Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi dan Cicantayan Kabupaten Sukabumi tersebut diamankan Polisi di Dua lokasi berbeda. CER diamankan di pinggir jalan di Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, sedangkan LP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/3) sekira pukul 16.00 wib.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering dengan berat total sebanyak 1,52 Kilogram, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam dan 1 unit timbangan digital.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran daun ganja kering tersebut usai menerima informasi dari masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CER berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 Gram di pinggir Jalan di Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi pada hari Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Tenda kepada awak media, Minggu (23/3/2025) malam.

Baca Juga :  Partai Politik di Depok Bentuk Koalisi Sama Sama, Buka Peluang Kerjasama selain dengan Golkar

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CER, kemudian kami langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan kembali Satu terduga pelaku lainnya berinisial LP berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 134,2 Gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB,” terangnya.

“Jadi total barang bukti daun ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua terduga pelaku adalah sebanyak 1,52 Kilogram,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap rantai peredaran narkoba jenis daun ganja kering tersebut.

Baca Juga :  ‎Warga Cibadak Pertanyakan Bantuan Sosial yang Terhenti, Ini Penjelasan dari Pendamping PKH dan Kecamatan

“Dari keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran daun ganja. Akan tetapi, tentunya kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya,” tegas Tenda.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

‎Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun‎
Air Mata Haru Pecah, 14 Santri Tahfidz Dihadiahi Umrah oleh KH Encep di Wisuda Akbar Maskanul Huffadz
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali,S.IP Hadiriri Istighosa Kubro Dan Do’a Bersama Dalam Rangkaa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-155
Forum Pengurangan Risiko Bencana Resmi Dibentuk, K.H. Encep Hadiana Terpilih Jadi Ketua
Forum Pengurangan Risiko Bencana Resmi Dibentuk di Kabupaten Sukabumi
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Irigasi Cicatih di Cikembar
MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun
K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 09:03 WIB

‎Kejagung Tahan Eks Mendikbudristek NAM, Terseret Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun‎

Kamis, 4 September 2025 - 18:49 WIB

Air Mata Haru Pecah, 14 Santri Tahfidz Dihadiahi Umrah oleh KH Encep di Wisuda Akbar Maskanul Huffadz

Kamis, 4 September 2025 - 17:46 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali,S.IP Hadiriri Istighosa Kubro Dan Do’a Bersama Dalam Rangkaa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-155

Kamis, 4 September 2025 - 12:14 WIB

Forum Pengurangan Risiko Bencana Resmi Dibentuk, K.H. Encep Hadiana Terpilih Jadi Ketua

Rabu, 3 September 2025 - 21:59 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Irigasi Cicatih di Cikembar

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Berita Terbaru