Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, Menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung. Pada hari Jum’at Tanggal 23 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-43, Kelurahan Situmekar Gelar Karnaval Budaya 2025

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mewakili para pimpinan DPRD, menyampaikan sambutannya. Beliau menggarisbawahi peran penting BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memastikan bahwa keuangan negara dan daerah dikelola dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  Dua Nelayan Yang Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Kades, LSM Rakyat Indonesia Berdaya Desak APH Agar Cepat Menindak Lanjut

Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali, S.IP, juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak lain yang terkait. Hal ini menegaskan kewajiban BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Hasil audit ini merupakan hasil kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah

Beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini mempermudah DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga ada dasar yang kredibel dalam pengelolaan lembaga.

Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota atas perolehan opini WTP. Beliau berharap para kepala daerah dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah di bawahnya agar penggunaan dan pengalokasian anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menekankan pentingnya hasil audit ini sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan daerah di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah dengan hasil opini WTP yang didapat ini harus dipertahankan dan terus diperbaiki sebaik mungkin,” pungkasnya.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

‎Truk Bermuatan Semen Terperosok di  Gunung Karang, Lalin Sempat Macet‎
‎Desa Sukamulya Mantapkan Inovasi, Target Juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025
‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya
Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 18:05 WIB

‎Truk Bermuatan Semen Terperosok di  Gunung Karang, Lalin Sempat Macet‎

Selasa, 23 September 2025 - 17:24 WIB

‎Desa Sukamulya Mantapkan Inovasi, Target Juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

Selasa, 23 September 2025 - 14:16 WIB

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 10:22 WIB

HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 September 2025 - 16:06 WIB

Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Berita Terbaru