Diduga Tanpa Izin, Tiang Internet Indihome Berdiri di Tanah Warga Desa Kalaparea

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSDE.COM | Sukabumi –
Pemasangan tiang internet milik PT Telkom Akses (Indihome) di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan warga. Tiang tersebut diduga didirikan di atas tanah pribadi tanpa izin pemilik, sehingga memicu protes dari warga yang merasa hak miliknya dilanggar. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Juni 2025.

Salah satu warga berinisial SH (32) mengungkapkan kekesalannya karena pemasangan tiang dilakukan tanpa adanya komunikasi atau permintaan izin sebelumnya.

“Tidak ada basa-basi sama sekali, tanpa permisi atau meminta izin dari saya selaku pemilik tanah. Mereka, para pekerja lapangan Indihome, seenaknya menancapkan tiang besi di lokasi tersebut,” ujar SH kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SH juga mempertanyakan profesionalisme perusahaan penyedia layanan internet sekelas Indihome, yang menurutnya seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sebelum pemasangan.

“Saya heran, masa perusahaan sebesar Indihome bisa pasang tiang tanpa sosialisasi dulu ke warga?” tambahnya.

Menanggapi keluhan warga, Riki selaku pengawas lapangan dari PT Telkom Akses menjelaskan bahwa pemasangan tiang tersebut merupakan hasil kerja sama dengan kepala desa setempat.

“Pemasangan tiang di Desa Kalaparea merupakan permintaan dari kepala desa untuk pengadaan jaringan internet. Semua titik lokasi tiang mengikuti arahan dari beliau,” ungkap Riki.

Riki juga menyebutkan bahwa tanggung jawab sosialisasi kepada warga berada di tangan kepala desa. Namun, pihaknya siap untuk melakukan penyesuaian jika terdapat tiang yang berdiri di tanah milik pribadi tanpa izin.

“Untuk sosialisasi ke warga itu tanggung jawab Pak Kades. Kalau memang ada tiang yang berdiri di tanah warga, kami siap untuk menggeser posisinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil memperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Kalaparea terkait polemik ini.

Baca Juga :  Kemendikbudristek: Implementasi Kurikulum Merdeka capai 80 persen

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:45 WIB

‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎

Berita Terbaru