Kronologi Rumah Singgah Cidahu di Tolak Warga Menjadi Tempat Ibadah, Warga Sudah Menegur Pemilik Rumah

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Rumah singgah milik Maria Veronica Ninna yang terletak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, ternyata sudah lama digunakan sebagai tempat ibadah.

Rumah yang berdiri sejak tahun 2003 tersebut sebenarnya tidak dihuni setiap hari oleh pemiliknya yang berusia sekitar 70 tahun. Namun, rumah tersebut kerap digunakan saat pemiliknya berlibur atau ketika ada tamu dan keluarga yang bersilaturahmi ke Cidahu Sukabumi.

Berdasarkan informasi, kegiatan ibadah di rumah tersebut mulai dilakukan sejak 17 Februari 2025 oleh adik pemilik rumah, Weddy. Sejak saat itu, sudah beberapa kali kegiatan ibadah dilaksanakan, antara lain pada 17 Februari 2025, 30 April 2025 saat pemasangan salib besar di taman belakang rumah, kemudian pada 7 Juni 2025 dihadiri sekitar 130 jemaat, dan terakhir pada 27 Juni 2025 dihadiri 35 jemaat.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, membenarkan bahwa warga setempat mulai merasa keberatan sejak pemasangan salib besar pada 30 April 2025. Menurutnya, warga telah berupaya melakukan peneguran langsung dan mediasi kepada pihak pengelola.

“Warga mulai protes sejak pemasangan salib pada bulan April lalu. Mereka juga sudah melaporkan ke RT, MUI desa, dan pemerintah desa. Kami sudah melakukan mediasi dan menanyakan legalitas penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah,” ujar Ijang Sihabudin.

Baca Juga :  Longsor di Gunung Halu, Akses Bandung Barat ke Cianjur Terputus

Ia menambahkan bahwa rumah tersebut awalnya diketahui warga sebagai bekas pabrik pengolahan jagung, sehingga ketika digunakan untuk kegiatan ibadah, warga mempertanyakan legalitas dan perizinannya.

“Warga pernah menegur langsung pada 7 Juni 2025 lalu, dan kami sempat memediasi. Namun, pengelola tetap melanjutkan kegiatan ibadah meski ada penolakan warga,” kata Ijang.

Akibat penolakan tersebut, pada 27 Juni 2025 terjadi aksi pembubaran kegiatan ibadah oleh warga yang juga berujung pada perusakan fasilitas rumah.

Pemerintah Desa Tangkil saat ini terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan serupa tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat Ketua RT 004/001 Kp. Tangkil, Hendra, menambahkan bahwa kegiatan keagamaan di rumah singgah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. “Saya pertama kali tahu ada salib terpasang itu tanggal 30 April 2025 dari video yang viral di lingkungan. Kemudian tanggal 7 Juni 2025 saya bersama Pak Kades mulai tahu kegiatan di sana.” jelasnya. Kemudian Hendra menerangkan, sekitar tanggal 7 Juni ada kegiatan ibadah oleh sekitar 130 orang peserta di rumah singgah tersebut dan kegiatan ibadah itu, diketahui oleh masyarakat sekitar rumah singgah.

Baca Juga :  Cianjur Beraksi, Bupati Herman Suherman Pimpin Pemberantasan Pungli di Objek Wisata

“Saya mendapat laporan dari masyarakat yang pulang dari masjid mendengar kegiatan ibadah dengan nyanyian rohani menggunakan pengeras suara di waktu shubuh sehingga mengganggu masyarakat sekitar” Tutur Hendra.

Berita Terkait

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎
Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur
‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎
‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎
‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎
‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55 WIB

Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:40 WIB

‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:38 WIB

‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIB

‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:05 WIB

‎Jembatan Pamuruyan: 191 Hari Jadi 2 Tahun, Siapa yang Menunggu Siapa?

Berita Terbaru