Di duga Delapan Bulan Insentif Belum Cair, Layanan Posyandu Mekarjaya Terancam Terganggu

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Keterlambatan pembayaran insentif Posyandu di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, selama kurang lebih delapan bulan disebut mulai berdampak pada keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.


Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, insentif yang menjadi hak kader Posyandu belum diterima sejak pertengahan tahun 2025 hingga awal 2026.Kondisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

tersebut memicu kekhawatiran akan terganggunya kegiatan Posyandu yang selama ini menjadi layanan kesehatan dasar di tingkat desa.


Sejumlah warga menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat pemantauan tumbuh kembang anak, imunisasi, serta pendataan kesehatan ibu hamil. Bahkan, beberapa layanan disebut mulai dialihkan sebagai langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Sukabumi, Ajak Kawal Dana Desa


“Posyandu itu penting buat warga, terutama yang punya balita. Kalau kegiatannya terganggu, otomatis masyarakat yang terdampak langsung,” ujar seorang warga Mekarjaya kepada awak media jabarinside.com , Senin (26/1/2026).


Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, setiap kader Posyandu seharusnya menerima insentif sebesar Rp300 ribu per triwulan. Namun hingga kini, hak tersebut disebut belum terealisasi untuk periode delapan bulan terakhir. Total terdapat empat Posyandu dengan puluhan kader yang selama ini aktif melayani warga.

Baca Juga :  UPZ Jampangtengah Tuntaskan Sosialisasi ZIS di Desa Tanjungsari


Situasi ini dinilai semakin krusial mengingat dalam waktu dekat terdapat sejumlah program kesehatan anak yang membutuhkan peran aktif Posyandu, termasuk pemberian obat cacing dan pemantauan gizi balita.


Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Puskesmas Warungkiara, H. Hudirimi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah sementara untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.


“Untuk sementara, pelayanan kesehatan dan pemeriksaan yang biasanya dilakukan di Posyandu kami alihkan ke rumah bidan desa. Ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.


Ia berharap persoalan administratif terkait insentif dapat segera diselesaikan agar kegiatan Posyandu kembali berjalan normal dan tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Lantik Pengurus TP PKK, Bupati: "Komitmen Bersama Membangun Sukabumi"


Sementara itu, Camat Warungkiara, Toni Sugiharto, membenarkan adanya laporan terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pemerintah desa.


“Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah desa dan akan segera memanggil kepala desa beserta perangkatnya untuk dimintai penjelasan dan mencari solusi,” tegasnya.


Camat menambahkan, pihak kecamatan mendorong agar permasalahan ini segera dituntaskan sesuai aturan, mengingat Posyandu merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarjaya masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru