‎AMPH, GMDR, PERMAHI, dan MAKI Akan Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Wali Kota Sukabumi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa yang tergabung dalam AMPH (Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum), GMDR (Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat), PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) Cabang Sukabumi, serta MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 15 Juli 2025.

‎Aksi ini direncanakan berlangsung di depan Kantor Balai Kota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin, SH No. 25, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Baca Juga :  Pemdes Caringin Wetan Komitmen  Dalam Membangunan Insfratuktur Guna Memperlancar Akses Jalan Usaha Tani

‎Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Wali Kota Sukabumi, para penggagas aksi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Aksi ini bertujuan untuk:

‎Mendorong transparansi pemerintah daerah

‎° Menuntut akuntabilitas atas janji politik

‎° Mengkritisi ketidaksesuaian antara visi-misi dengan aksi nyata

‎° Menilai efektivitas kinerja birokrasi dan OPD

‎° Mengkritisi ketimpangan prioritas program

‎Menyuarakan dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan praktik nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi

‎Diperkirakan sekitar 100 orang akan turut serta dalam aksi tersebut dengan membawa atribut seperti pengeras suara, spanduk, dan ban bekas.

‎Dalam penutup surat, pihak penyelenggara berharap agar aksi ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan pihak terkait sebagai bentuk peringatan serta aspirasi masyarakat.

‎Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Aksi dan diketahui oleh seluruh pimpinan organisasi yang tergabung.


Baca Juga :  KNPI Jawa Barat Resmi Dilantik, Periode 2025–2028 Dimulai di Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  21 Remaja Diamankan Polisi di Ciawi untuk Cegah Tawuran, Minuman Keras Disita

Berita Terkait

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari
Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan
Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 11:09 WIB

LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”

Selasa, 23 September 2025 - 10:22 WIB

HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Senin, 22 September 2025 - 13:34 WIB

Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan

Senin, 22 September 2025 - 09:43 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 Sep 2025 - 16:57 WIB