JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi tersebut.
Dalam imbauan resmi yang disebarluaskan, disebutkan bahwa telah beredar pesan hoaks melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 858-6314-0888. Pelaku mencatut nama Hendra Setiawan, SE, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, dan mencoba melakukan penipuan dengan modus meminjam uang.
Diskominfosan menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks dan bentuk penipuan, serta meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap permintaan uang atau informasi pribadi dari nomor tak dikenal.

”Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima, khususnya jika mengatasnamakan pejabat pemerintah, dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tulis pernyataan resmi Diskominfosan. (17 juli 2025)
Masyarakat dapat mengikuti informasi resmi melalui akun media sosial Pemkab Sukabumi dan Diskominfosan, atau melalui situs web sukabumikab.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT