‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti aktivitas penambangan tanah yang digunakan untuk pembangunan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bernilai ekonomi wajib disertai perizinan yang jelas dan pembayaran pajak agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

‎Dalam kunjungan ke salah satu lokasi penambangan yang ada di Cibadak, Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan pemilik lahan dan sopir truk pengangkut material. Ia menanyakan kapasitas angkutan tanah yang diangkut setiap harinya.

‎“Sehari ada berapa truk? 50? Jangan bohong, biasanya 60. Satu truk isinya 20 kubik, berarti 1.200 kubik per hari. Bayangkan kalau itu diturunkan di depan rumah, pasti terasa sekali,” kata Dedi. Senin (04/08/2025)

‎Ia juga menegaskan bahwa hasil penjualan tanah tersebut memiliki nilai ekonomi sehingga harus dikenakan pajak. “Kalau Bapak punya tanah dan dijual untuk material, itu bernilai ekonomi. Jadi duit yang lewat jalan ini harus bayar pajaknya. Pajak itu nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan yang dilalui truk-truk ini,” ujarnya.

‎Selain itu, Dedi meminta agar penambangan dilakukan secara terbuka dengan menampilkan papan informasi. “Kalau memang di sini ada penambangan, tulis besar-besar. Misalnya: penambangan tanah untuk pembangunan tol dikerjakan oleh siapa, nomor izin berapa, dan perjanjian kerjasamanya apa. Jangan kelihatan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

‎Gubernur juga mengingatkan, jika aktivitas penambangan tidak memiliki izin resmi, maka dianggap ilegal. “Kalau Bapak belum keluar izin, berarti ilegal. Saya akan perintahkan bupati untuk segera membereskannya,” ujarnya.

‎Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai aturan, memberikan kontribusi pajak, serta tidak merugikan masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pengangkutan material.


Baca Juga :  ‎Dra. Hj. Lina Ruslinawati Salurkan Bantuan untuk Warga Parungkuda melalui Tim Relawan

Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru