‎Pengaspalan Jalan di Kampung Muara Disambut Antusias Warga‎

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) melaksanakan kegiatan pengaspalan jalan desa di Kampung Muara, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (07/08/2025).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur di wilayah pedesaan. Pengaspalan jalan tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

‎Ketua RT 01/02 Kampung Muara, Uus Suryadi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan jalan di wilayahnya.

‎”Saya sebagai Ketua RT, atas nama masyarakat RT 01 dan RT 02, kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah memperjuangkan pembangunan di wilayah kami,” ujar Uus.

‎Ia juga menjelaskan bahwa jalan tersebut sebelumnya sangat jarang mendapat perhatian, dan pengaspalan ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan. Jalan yang sedang diaspal memiliki panjang sekitar 553 meter dan sangat vital bagi masyarakat.

‎”Akses ini tidak hanya untuk mobilitas warga, tapi juga untuk mendukung kegiatan pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Anak-anak sekolah juga melewati jalan ini setiap hari,” tambahnya

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Bus Pelajar di Subang

Berita Terkait

‎Ketua DPRD Sukabumi dan Askab PSSI Kunjungi Sandi, Pengrajin Bola Difabel di Girijaya
Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Sukabumi Bagikan Makan Bergizi Gratis (MBG)
‎WARKOPYOR Resmi Dibuka di Cibadak, Angkat UMKM Lokal dan Santuni Anak Yatim
‎PC IMM Soroti Dugaan Rangkap Jabatan dan Proses Seleksi Jabatan di Kota Sukabumi, Pemkot Siap Klarifikasi
MILANGKALA KA 102 DESA SUKAKERSA, BUPATI” SEMANGAT KOLABORASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA.”
‎Kakek 94 Tahun di Sukabumi Hidup Sendiri, Jual Keripik Keliling Tanpa Pernah Terima Bantuan Sosial
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan
Gugatan ‘Ajaib’ Lawan Kapolda Maluku: Pembeli Emas Ditangkap, Kuasa Hukum Sodorkan 36 Bukti dan Sebut Penyidik Gagal Paham UU Minerba
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:34 WIB

‎Ketua DPRD Sukabumi dan Askab PSSI Kunjungi Sandi, Pengrajin Bola Difabel di Girijaya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Sukabumi Bagikan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:16 WIB

‎WARKOPYOR Resmi Dibuka di Cibadak, Angkat UMKM Lokal dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:09 WIB

MILANGKALA KA 102 DESA SUKAKERSA, BUPATI” SEMANGAT KOLABORASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA.”

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:46 WIB

‎Kakek 94 Tahun di Sukabumi Hidup Sendiri, Jual Keripik Keliling Tanpa Pernah Terima Bantuan Sosial

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:24 WIB

‎Pengaspalan Jalan di Kampung Muara Disambut Antusias Warga‎

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Gugatan ‘Ajaib’ Lawan Kapolda Maluku: Pembeli Emas Ditangkap, Kuasa Hukum Sodorkan 36 Bukti dan Sebut Penyidik Gagal Paham UU Minerba

Berita Terbaru