‎Ahli Waris Natadipura Perjuangkan 630 Hektar Tanah, Gugat Baoenda dan PTPN VIII

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – buseronlinenews.com
‎Sengketa tanah seluas 630 hektar di Warungkiara kembali memanas. Ahli waris Natadipura menegaskan hak kepemilikannya atas lahan yang kini dikuasai oleh PTPN VIII Cibungur dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibadak.

‎Kuasa Hukum Ahli Waris, Saleh Hidayat, S.H., menegaskan bahwa inti gugatan ini adalah mencari kepastian hukum atas status lahan tersebut.
‎“Pertama, apakah ini tanah negara? Kedua, apakah ini tanah adat milik (alm) Natadipura? Kami meyakini lahan ini adalah tanah warisan adat, bukan tanah HGU,” ujar Saleh usai persidangan, Jumat (22/8/2025).

‎Menurutnya, klaim kepemilikan ahli waris dikuatkan dengan alas hak Letter C yang sudah tercatat sejak era Hindia Belanda, yakni C16, C84, dan C89 tahun 1933. Saleh menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Agraria 1960, tanah milik adat hanya bisa berubah status menjadi tanah negara bila ada proses pembebasan dan kompensasi.

‎“Kalau obyek tanah ini belum pernah dibebaskan, lantas kepada siapa kompensasi diberikan? Natadipura bukan orang asing, beliau pribumi asli. Maka jelas tanah ini tetap tanah adat,” tegasnya.

‎Sidang ketiga yang digelar di PN Cibadak sendiri diwarnai absennya sejumlah pihak tergugat maupun turut tergugat. Hakim pun akhirnya menjadwalkan agenda mediasi meski belum ditentukan waktu pastinya.

‎“Bagi kami, langkah hukum ini adalah upaya menegakkan keadilan agar hak ahli waris Natadipura tidak hilang begitu saja,” pungkas Saleh.

Baca Juga :  Tilap Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan Kades di Sukabumi Diringkus Polisi

Berita Terkait

Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif
‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan
Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:28 WIB

Perkembangan Budidaya Ikan Nila di Kolam Bioplok BUMDes Bantaragung Tunjukkan Hasil Positif

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 10:39 WIB

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Berita Terbaru