‎Ahli Waris Natadipura Perjuangkan 630 Hektar Tanah, Gugat Baoenda dan PTPN VIII

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – buseronlinenews.com
‎Sengketa tanah seluas 630 hektar di Warungkiara kembali memanas. Ahli waris Natadipura menegaskan hak kepemilikannya atas lahan yang kini dikuasai oleh PTPN VIII Cibungur dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibadak.

‎Kuasa Hukum Ahli Waris, Saleh Hidayat, S.H., menegaskan bahwa inti gugatan ini adalah mencari kepastian hukum atas status lahan tersebut.
‎“Pertama, apakah ini tanah negara? Kedua, apakah ini tanah adat milik (alm) Natadipura? Kami meyakini lahan ini adalah tanah warisan adat, bukan tanah HGU,” ujar Saleh usai persidangan, Jumat (22/8/2025).

‎Menurutnya, klaim kepemilikan ahli waris dikuatkan dengan alas hak Letter C yang sudah tercatat sejak era Hindia Belanda, yakni C16, C84, dan C89 tahun 1933. Saleh menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Agraria 1960, tanah milik adat hanya bisa berubah status menjadi tanah negara bila ada proses pembebasan dan kompensasi.

‎“Kalau obyek tanah ini belum pernah dibebaskan, lantas kepada siapa kompensasi diberikan? Natadipura bukan orang asing, beliau pribumi asli. Maka jelas tanah ini tetap tanah adat,” tegasnya.

‎Sidang ketiga yang digelar di PN Cibadak sendiri diwarnai absennya sejumlah pihak tergugat maupun turut tergugat. Hakim pun akhirnya menjadwalkan agenda mediasi meski belum ditentukan waktu pastinya.

‎“Bagi kami, langkah hukum ini adalah upaya menegakkan keadilan agar hak ahli waris Natadipura tidak hilang begitu saja,” pungkas Saleh.

Baca Juga :  ‎Warga dan Perusahaan Capai Kesepahaman Soal Galian Tanah PLTMH, Masalah Kini "Clear and Clear"

Berita Terkait

‎Maman Hidayat Apresiasi Kegiatan Silaturahmi dan Panggung Gembira di Pondok Modern Assalam
‎34 Warga Batununggal Terima BLT-DD Tahap II, Bukti Kepedulian Pemerintah Desa
‎Warga Dusun Segog Desa Batu Nunggal Gelar Kegiatan Jumat Bersih‎
‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎
‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar
PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”
‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎
‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:04 WIB

‎Maman Hidayat Apresiasi Kegiatan Silaturahmi dan Panggung Gembira di Pondok Modern Assalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:26 WIB

‎34 Warga Batununggal Terima BLT-DD Tahap II, Bukti Kepedulian Pemerintah Desa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:19 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:37 WIB

PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:59 WIB

‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:04 WIB

‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga

Berita Terbaru