‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Kamis 16/10/25 ‎Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penggelapan dengan kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh JTK, Direktur PT. Jaya Manggala Hijau Lestari, dengan laporan polisi bernomor LP/B/125Xx/XII/2018/JABAR tertanggal 20 Desember 2018.

‎Dalam laporan tersebut, terlapor atas nama C T diduga melakukan penggelapan dana perusahaan yang semula dimaksudkan untuk pengelolaan lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Sukabumi.


‎dalam pelaporan ini sempat terombang-ambing kepastian hukumnya namun berjalannya waktu dari 2018 hingga 2025 baru tertangani secara presisi
‎Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar, S.M., M.Si. dalam laporan internal kepada Kapolres Sukabumi Kota menjelaskan bahwa perkara ini telah kembali ditangani secara aktif sejak awal mei 2025 dengan berbagai langkah penyelidikan.

‎“Unit 5 Satreskrim telah melakukan serangkaian klarifikasi, wawancara tertulis terhadap pelapor, saksi-saksi, hingga pihak terlapor,” ujar Kanit AKP Agung Budhi dalam laporan yang didengar langsung oleh pengacara pelapor

‎Kasus ini bermula ketika pelapor, JTK, melalui perusahaannya PT. Jaya Manggala Hijau Lestari, menjalin kerja sama dengan C T untuk mengelola lahan perkebunan. Perjanjian kerja sama tersebut dibuat secara resmi melalui notaris dengan nomor akta 005/W/NA/II/2018.

‎Namun, setelah dana pengelolaan perkebunan dicairkan, pihak terlapor diduga tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian. Hingga kini, dana tersebut belum dikembalikan kepada pihak perusahaan. Akibatnya, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.024.670.000 (dua miliar dua puluh empat juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

‎Dalam upaya penanganan kasus, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah:

‎Melakukan klarifikasi dan wawancara tertulis terhadap sejumlah pihak, termasuk Ferry Herdiansyah, Louis Yanto Tedjonegor, Ryan F. Wijaya, Agah Saputra, Dede Jaya Suhendar, Suparta, dan Nandang Setiawan.

‎Mengirimkan beberapa kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

‎Melakukan pemeriksaan terhadap C T seputaran September September 2025, meski pemeriksaan sempat tertunda karena alasan kesehatan.

‎Dalam laporannya, menjelaskan bahwa saat hendak diperiksa, C T mendadak mengeluh sakit dan hampir jatuh, mengaku menderita sakit saraf kejepit. Pemeriksa kemudian menyarankan agar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan medis terlebih dahulu.

‎ “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemeriksa bersama kuasa hukum terlapor memapah yang bersangkutan ke mobil untuk dibawa berobat. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang dengan pendampingan tenaga medis,” tulis laporan tersebut.

‎Penyidik berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap CT di kediamannya apabila kondisi kesehatannya memungkinkan. Satreskrim juga memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta lamanya waktu penanganan sejak pertama kali dilaporkan pada 2018.

Masih dalam kesempatan yang sama pengacara pelapor Julianta Sembiring berharap kedepannya laporan yang dibuat sejak 2018 segera mendapatkan kepastian hukum apalagi waktunya sudah lama sekali

Baca Juga :  ‎BPP Cikembar Salurkan Bantuan Insektisida untuk 14 Kelompok Tani, Dorong Produktivitas di Musim Hujan

Dimana kami sebagai pengacara meminta kepada jajaran Polres Sukabumi kota yang menangani perkara ini cepat mendapatkan kepastian hukum karena kerugian yang dialami oleh klien kami sangat banyak segera dilimpahkan ke tahap 2 dan kami menyiapkan bukti-bukti sebagaimana diungkap oleh penyidik bila sudah naik penyelidikan barang bukti yang asli akan diminta

Baca Juga :  Bacalon Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas Sukabumi Gelar Deklarasi Koalisi Partai dan Relawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Polda Jabar Pastikan Rumah Singgah di Cidahu Tidak Pernah Ditutup, Situasi Kamtibmas Aman Pasca Pembubaran Retret‎

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Grand Opening Mini Cafe EDAFresh, BUMDes Barokah Sukamaju Diharapkan Jadi Penguat Ekonomi Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Berita Terbaru