JABARINSIDE.COM | Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi kembali menyita perhatian publik. Seorang pelajar SMK berinisial VAC (16) di Kota Serang, Banten, dilaporkan koma setelah terjatuh dari sepeda motor usai diduga terkena lemparan helm oleh anggota polisi saat razia balap liar, Minggu (24/8/2025) dini hari.
Menurut laporan Liputan6, korban mengalami luka serius pada bagian kepala hingga retak di tempurung dan saat ini masih dirawat intensif di ruang ICU RSUD Banten. “Korban jatuh tanpa mengenakan helm, sehingga mengalami cedera parah di kepala dan wajah,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Polda Banten membenarkan bahwa ada aksi pelemparan helm yang dilakukan oleh Bripda MA, anggota Ditsamapta. Namun, pihak kepolisian menegaskan tindakan itu dilakukan secara refleks. “Saat itu anggota kaget karena korban melaju ke arahnya tanpa lampu, lalu secara spontan melempar helm yang dipakainya,” jelas Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Gatot Mangkurat, dikutip dari Suara.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, rekaman CCTV yang beredar memunculkan tanda tanya. Dalam rekaman tersebut, terlihat Bripda MA seolah mengambil ancang-ancang sebelum melempar helm. Namun, tidak ada rekaman langsung pada saat kontak helm mengenai korban karena posisi korban terjatuh berada di luar jangkauan kamera. Fakta ini diungkap dalam laporan Suara Banten.
Pihak keluarga korban tidak menerima alasan polisi yang menyebut tindakan itu sekadar refleks. Ayah korban menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. “Kalau benar hanya kecelakaan, kenapa sampai anak saya koma dengan tengkorak pecah?” ujarnya seperti dikutip dari Suara.com.
Insiden ini berawal dari patroli Tim Maung Presisi Polda Banten yang membubarkan balap liar di kawasan KP3B Serang pada Minggu dini hari. Korban diketahui mengendarai motor dengan knalpot brong, lampu dimatikan, dan tanpa helm. Saat melintas di depan petugas, motor korban menabrak pembatas dan terjatuh hingga terseret beberapa meter.
Kasus ini kini dalam penanganan Propam Polda Banten. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggota yang bersangkutan, baik secara etik maupun disiplin,” tegas Kombes Gatot.
Peristiwa tersebut menuai kecaman publik karena menambah daftar panjang dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil.
sumber: liputan6