JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang nekat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aksi berbahaya pengendara tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial, menuai kecaman luas dari masyarakat.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, menjelaskan bahwa pengendara yang diamankan diketahui bernama Ali Saepudin (33), warga Kampung Cicatih, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug. “Benar, kami mengamankan satu pengendara sepeda motor jenis Suzuki Satria tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga melakukan pelanggaran dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Arif, Kamis (23/10/2025).
Video aksi pelaku yang memacu motornya dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, pada Minggu (20/10/2025) sore, memperlihatkan suara bising dari knalpot serta sikap arogan saat diingatkan pengguna jalan lain. Tindakan tersebut memicu keresahan masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Cicurug. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa pelanggaran, seperti kendaraan tanpa TNKB, pengendara tidak memiliki SIM C, serta tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine untuk memastikan pelaku tidak di bawah pengaruh zat berbahaya.
AKP Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.















