‎Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Monitoring IPAT, Mega Farm Diminta Lengkapi SLF dalam Sebulan‎

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan Mega Farm yang berlokasi di Lampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/02/2026).

‎Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring serta pembinaan terhadap perusahaan agar tetap taat terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku, khususnya terkait Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT).

‎Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap perizinan usaha di daerah.

‎“Alhamdulillah, hari ini Komisi I DPRD melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT). Tadi kami sudah turun langsung ke lapangan. Untuk izin pemanfaatan air tanahnya, di sini Alhamdulillah memiliki ketaatan terhadap aturan,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, DPRD mendorong seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi agar memiliki kepatuhan dan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga : 

“Kita ingin seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi taat terhadap peraturan daerah. Kita mendukung perusahaan agar maju dan berkembang, sehingga manfaatnya dirasakan perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah daerah,” tambahnya.

‎Selain monitoring, kunjungan tersebut juga bersifat pembinaan. Komisi I menemukan beberapa hal administratif yang perlu segera dilengkapi, salah satunya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan.

‎“Terkait SLF di seluruh bangunan, ini juga harus segera didaftarkan. Keselamatan menjadi hal utama. Kami beri waktu satu bulan ke depan agar kekurangan yang ada segera diurus,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, sejak Januari hingga Februari, DPRD bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap perusahaan yang belum berizin atau izinnya telah habis masa berlaku. Evaluasi akan dilakukan setelah batas waktu yang diberikan.

‎“Kita sudah sampaikan dan pihak perusahaan menyatakan siap. Nanti sebulan ke depan akan kita evaluasi kembali,” katanya.

‎Sementara itu, Manager Mega Farm, Kukun Pradista menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD beserta dinas terkait dan Camat Cikembar.

‎“Kami welcome dengan kedatangan Komisi I DPRD dan dinas-dinas terkait. Ini bagian dari pembinaan agar setiap perusahaan taat terhadap peraturan,” ungkapnya.

‎Menurutnya, secara umum perizinan Mega Farm telah lengkap dan usaha yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

‎“Alhamdulillah perizinan kami lengkap dan masih berjalan, termasuk terkait IPAT dan IMB. Usaha kami adalah peternakan ayam petelur, dan ini usaha perorangan,” jelasnya.

‎Ia berharap kehadiran DPRD dan pemerintah daerah dapat terus memberikan pembinaan serta mendorong kemudahan birokrasi bagi pelaku usaha.

‎“Kami berharap sinergi ini terus berjalan. Selama ini birokrasi sudah lebih efektif dan efisien, dan dinas-dinas juga aktif melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  SDN 1 Bojong Terima Bantuan Revitalisasi Pendidikan Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Sosialisasikan Perubahan Skema Bantuan Bencana, Dari DSP ke Hibah
Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan
UPTD PU Cibadak Bersihkan Jalan Pusbangdai Cikembar, Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
‎Longsor Tutupi Jalan Nyalindung–Gegerbitung, Akses Sempat Terganggu‎
‎Demi Bertahan, Sopir Angkot Sukabumi Alihkan BBM ke Elpiji‎
Lokmin Lintas Sektoral Digelar, Camat Cikembar Tekankan Sinergi Program Kesehatan
Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan
Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:02 WIB

BPBD Sukabumi Sosialisasikan Perubahan Skema Bantuan Bencana, Dari DSP ke Hibah

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 11:28 WIB

UPTD PU Cibadak Bersihkan Jalan Pusbangdai Cikembar, Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Senin, 13 April 2026 - 18:57 WIB

‎Demi Bertahan, Sopir Angkot Sukabumi Alihkan BBM ke Elpiji‎

Senin, 13 April 2026 - 15:56 WIB

Lokmin Lintas Sektoral Digelar, Camat Cikembar Tekankan Sinergi Program Kesehatan

Minggu, 12 April 2026 - 12:14 WIB

Material Tanah Merah Tercecer di Jalan Karangtengah, Ganggu Pengendara dan Picu Kekhawatiran Kecelakaan

Minggu, 12 April 2026 - 07:33 WIB

Longsor Terjang Sukalarang, Satu Rumah Rusak Berat dan Warga Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Disengketakan Pembayaran, Kontraktor Segel Gedung MUI di Sukabumi

Berita Terbaru