Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Kasus dugaan penipuan dalam jual beli tanah kembali mencuat di wilayah Angga Yuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Perkara ini mencuri perhatian publik setelah seorang warga, Siti Eni Nuraeni, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi.

Mengacu pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) tertanggal 9 April 2026, kasus ini bermula dari transaksi pada 20 Maret 2019. Pelapor diketahui membeli sebidang tanah dari Yudistra Wahyudin dengan nilai kesepakatan sebesar Rp300 juta. Namun, sejak awal, sertifikat tanah tersebut masih dalam status agunan di bank.

Meski kondisi tersebut seharusnya menghambat proses jual beli, transaksi tetap berjalan. Bahkan, pelapor disebut diminta mengeluarkan dana tambahan dengan alasan pengurusan dokumen. Secara bertahap, total uang yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp280 juta.

Tidak hanya itu, korban juga diperbolehkan menguasai lahan dan mendirikan bangunan meski status kepemilikan belum sah secara hukum. Sebuah rumah dan toko dilaporkan telah berdiri di atas tanah tersebut, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya upaya meyakinkan korban agar tetap percaya.

Selama kurang lebih tujuh tahun, kepastian terkait sertifikat tak kunjung diperoleh. Setiap kali dipertanyakan, pelapor hanya menerima jawaban yang tidak pasti, mulai dari alasan administrasi hingga permintaan tambahan biaya.

Baca Juga :  Puskesmas Cicurug Jemput Bola Layani Mak Juju, Penderita Kaki Gajah yang Hidup Seorang Diri

Permasalahan semakin memuncak pada Februari 2026. Pelapor mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa tanah yang dibelinya diduga telah dijual kembali kepada pihak lain. Saat ini, lahan tersebut disebut berada dalam penguasaan seseorang bernama Roni.

Kondisi ini memunculkan dugaan praktik penjualan ganda atau double selling, yang berpotensi mengarah pada unsur pidana. Akibat kejadian tersebut, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2 miliar, termasuk biaya pembangunan di atas lahan.

Kapolsek Cibadak, Kompol I. Djubaedi, SH., menyampaikan bahwa pihaknya masih memantau proses hukum yang kini ditangani Polres Sukabumi.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Laporan sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Remaja di Sukabumi Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Masih Diburu Polisi

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian membuka kesempatan bagi semua pihak terkait untuk memberikan keterangan guna memperjelas kasus tersebut.

Sementara itu, kalangan praktisi hukum menilai, jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut dapat masuk dalam kategori penipuan maupun penggelapan sesuai ketentuan dalam KUHP terbaru.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan transaksi properti, terutama dengan memastikan legalitas tanah serta melibatkan notaris atau PPAT guna menghindari risiko sengketa di kemudian hari.

(Red)

Berita Terkait

Silaturahmi & Doa Bersama: Sinergi Mitra, Yayasan, dan Pemangku Wilayah Perkuat Kebersamaan Cibubur
‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga
Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara
‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎
Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun
Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi
‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:04 WIB

Silaturahmi & Doa Bersama: Sinergi Mitra, Yayasan, dan Pemangku Wilayah Perkuat Kebersamaan Cibubur

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

‎Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Masyarakat Bersiap Hadapi Efek Domino Kenaikan Harga

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:48 WIB

Mahasiswi Asal Sukabumi Lolos Program ICSM Batch 6, Siap Bawa Nama Daerah ke Tiga Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:14 WIB

‎Investor MBG Menanti Kepastian, Dapur Sudah Dibangun Namun Belum Beroperasi‎

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi H. Agus Santosa Resmi Purnatugas Setelah Mengabdi 39 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 14:56 WIB

Pedagang Tahu Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda, Dilarikan ke RS Sekarwangi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

‎Warga Buanajaya Kembali Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya, Camat: Sudah Puluhan Tahun Menanti Perbaikan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Berita Terbaru