JABARINSIDE.COM | Sukabumi, 14 Oktober 2025 — Banyak masyarakat yang hingga kini belum memahami secara utuh tentang Hak Asasi Manusia (HAM), padahal hak tersebut melekat pada setiap individu sejak lahir dan menjadi dasar kehidupan yang bermartabat.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM, yang dipusatkan di Masjid Daarul Matiin, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi III DPR RI ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, SH., MH., sebagai narasumber utama. Acara tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, hingga mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Dewi Asmara menjelaskan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar teori, tetapi merupakan hak dasar setiap orang yang harus dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara.

“Hak asasi manusia itu hak yang melekat sejak kita dilahirkan. Hak untuk hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak atas kesehatan, dan perlindungan hukum — semua itu bagian dari HAM,” ujarnya.
Dewi menyoroti berbagai bentuk pelanggaran HAM yang masih sering terjadi, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga eksploitasi dalam praktik pinjaman online ilegal.
“Perdagangan orang itu bukan hanya menyasar wanita atau anak-anak, tapi juga orang dewasa. Banyak yang dijebak lewat tawaran kerja atau pinjol ilegal. Ini bentuk pelanggaran HAM yang harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial dan bantuan bencana, agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
“Kalau bantuan bencana tidak sampai kepada masyarakat yang berhak, itu juga termasuk pelanggaran HAM. Karena bantuan adalah hak warga negara,” kata Dewi.
Melalui sosialisasi ini, Dewi berharap masyarakat menjadi lebih sadar terhadap hak-hak dasarnya dan berani melapor bila terjadi pelanggaran HAM di lingkungan sekitar.
“Perlindungan hak asasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab seputar isu-isu aktual pelanggaran HAM di masyarakat, serta ajakan bersama untuk memperkuat budaya saling menghormati dan menghargai hak sesama.