Teguran kepada PT Bogorindo Cemerlang Terkait Kegiatan Pembangunan Tanpa Izin di Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Berdasarkan pengaduan masyarakat serta hasil inspeksi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama pihak Kecamatan Cibadak, telah ditemukan adanya kegiatan pembangunan camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. yang surat teguran di terbitkan 3 Juni 2025

Baca Juga :  Sinergi Bersama Tangani Kenakalan Remaja, Polres Sukabumi Diskusi Bersama Forkopimda dan Pihak Terkait

Menindaklanjuti temuan tersebut, Camat Cibadak telah mengeluarkan surat teguran resmi kepada PT Bogorindo Cemerlang dengan Nomor: 300/458-Trantibum/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Dalam surat tersebut, PT Bogorindo Cemerlang diminta untuk:

  1. Menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di lokasi Panenjoan, Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak.
  2. Segera menempuh dan melengkapi seluruh proses perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :  Orangtua Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Kekerasan di Sekolah

Surat teguran ini dikeluarkan setelah kunjungan langsung Tim Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP ke lokasi pada tanggal 31 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut ditemukan kegiatan pembangunan berupa Talud Penahan Tanah (TPT), pembangunan rumah pohon, serta pekerjaan tanah (cut and fill) yang dilakukan di luar batas kawasan yang diizinkan.

Pemerintah Kecamatan dan DPMPTSP menegaskan bahwa kegiatan pembangunan tanpa izin ini melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu
ULANG TAHUN KE 2 GOALPARA TEA PARK, BUPATI” LESTARIKAN SENI BUDAYA LOKAL DAN PEMBERDAYAAN UMKM”
‎Banjir Rendam Lahan Sawah di Desa Bojong, Petani Terancam Gagal Panen‎
‎Camat Cikembar Hadiri Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa di Desa Bojong‎
‎Haru dan Bahagia, Warga Gunung Gadung Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni Lewat Program Rutilahu‎
Jelang Pemilihan Ketua Baru, PC PGRI Cikembar Gelar Rakoncab
Jalan Santai Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Cikembar Sukabumi
PT OFG Cikembar Dukung Penuh Kegiatan Jalan Santai Hari Disabilitas Internasional
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:46 WIB

Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

ULANG TAHUN KE 2 GOALPARA TEA PARK, BUPATI” LESTARIKAN SENI BUDAYA LOKAL DAN PEMBERDAYAAN UMKM”

Senin, 8 Desember 2025 - 20:31 WIB

‎Banjir Rendam Lahan Sawah di Desa Bojong, Petani Terancam Gagal Panen‎

Senin, 8 Desember 2025 - 16:51 WIB

‎Camat Cikembar Hadiri Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa di Desa Bojong‎

Senin, 8 Desember 2025 - 16:32 WIB

‎Haru dan Bahagia, Warga Gunung Gadung Akhirnya Miliki Rumah Layak Huni Lewat Program Rutilahu‎

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:31 WIB

Jalan Santai Meriahkan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Cikembar Sukabumi

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:17 WIB

PT OFG Cikembar Dukung Penuh Kegiatan Jalan Santai Hari Disabilitas Internasional

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:20 WIB

Penganugrahan Satyalancana Karya Satya Kepada100 PNS Di Kabupaten Sukabumi Bupati” Bukan Sekedat Mendalai Pengakuan Tertinggi Atas Dedikasi,Loyalitas Dan Kinerja Terbaik”

Berita Terbaru

Bencana Alam.

Tiga Longsor Terjadi di Sukabumi, Akses Jalan Desa Terganggu

Senin, 8 Des 2025 - 21:46 WIB