Teguran kepada PT Bogorindo Cemerlang Terkait Kegiatan Pembangunan Tanpa Izin di Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Berdasarkan pengaduan masyarakat serta hasil inspeksi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama pihak Kecamatan Cibadak, telah ditemukan adanya kegiatan pembangunan camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang yang belum mengantongi izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. yang surat teguran di terbitkan 3 Juni 2025

Baca Juga :  Kepala Desa Sukamulya Tanggapi Aksi Demonstrasi di PT Paiho: Prioritaskan Warga Lokal, Bantah Isu Pungli

Menindaklanjuti temuan tersebut, Camat Cibadak telah mengeluarkan surat teguran resmi kepada PT Bogorindo Cemerlang dengan Nomor: 300/458-Trantibum/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Dalam surat tersebut, PT Bogorindo Cemerlang diminta untuk:

  1. Menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di lokasi Panenjoan, Desa Tenjo Jaya, Kecamatan Cibadak.
  2. Segera menempuh dan melengkapi seluruh proses perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :  POR Kemenag Kabupaten Sukabumi di Cikembar Disambut Antusias Forkopimcam

Surat teguran ini dikeluarkan setelah kunjungan langsung Tim Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP ke lokasi pada tanggal 31 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut ditemukan kegiatan pembangunan berupa Talud Penahan Tanah (TPT), pembangunan rumah pohon, serta pekerjaan tanah (cut and fill) yang dilakukan di luar batas kawasan yang diizinkan.

Pemerintah Kecamatan dan DPMPTSP menegaskan bahwa kegiatan pembangunan tanpa izin ini melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Menteri yang mengatur tata kelola pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup.

Berita Terkait

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal
‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM
‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎
Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah
Jalan Purwasedar–Cibodas Mulai Diaspal, Warga Jampangkulon Sambut Gembira
‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎
Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik
DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri Melayani Masyarakat
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

Gudang Sarpras RSUD Sekarwangi Dilalap Api, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran, Pelayanan Pasien Tetap Normal

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51 WIB

‎Motor Pedagang Tahu Tempe Terbakar Saat Berjualan di Ciambar, Diduga Akibat Kebocoran BBM

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:23 WIB

‎Kantor Desa Balekambang Terbakar, Diduga Akibat Pemanas Air Listrik yang Lupa Dicabut‎

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Proyek Irigasi Cikahuripan Mulai Dikerjakan, Warga Girijaya Berharap Tingkatkan Pasokan Air Sawah

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:21 WIB

‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kecamatan Cikembar Monitoring Pengelolaan Dana Desa di Cimanggu, Administrasi APBDes Semester I 2026 Dinilai Berjalan Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan untuk Polri Melayani Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 16:54 WIB

‎Jalan Rawan Kecelakaan di Tanjakan Poncol Sukabumi Akhirnya Diperbaiki, Kades Padabeunghar Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru