JABARINSIDE.COM, Bogor | Acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di SMK Bina Putra, Parung Panjang, Kamis malam (20/03) menjadi sorotan. Dewan Egi Gunadhi Wibhawa, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi PDIP, diduga melakukan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan acara tersebut.
Acara ini dianggap tidak memenuhi harapan para peserta. Menurut salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, mereka hanya diberikan kotak nasi dan snack yang ternyata kosong. “Saya diundang untuk hadir, tapi terkejut saat kotak nasi dan snack yang diberikan ternyata kosong. Setelah acara, kotak-kotak itu dikumpulkan kembali,” ujarnya.
Selain itu, peserta diarahkan untuk berpindah tempat duduk, sehingga terkesan acara tersebut hanya ingin menunjukkan bahwa jumlah peserta banyak. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai penggunaan anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiadaan penyediaan air minum menambah daftar kekecewaan peserta, yang mempertanyakan bagaimana anggaran acara tersebut digunakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Acara sosialisasi Perda semestinya menjadi momen edukasi bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan yang terkesan formalitas ini memicu kritik dan kekecewaan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dewan Egi Gunadhi terkait dugaan penyimpangan anggaran ini. Masyarakat berharap agar kejelasan dan transparansi lebih ditingkatkan dalam penggunaan anggaran publik.(red)