JABARINSIDE.COM, Bogor | Sebuah video yang menunjukkan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun yang diamankan oleh warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita berusia 50 tahun yang diketahui mengalami gangguan jiwa.
Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa warga menanyakan perbuatan remaja tersebut. Dari percakapan yang terdengar, remaja itu mengakui perbuatannya kepada warga. Selain itu, ia juga ditanya mengenai tindakan lain seperti pencurian kotak amal.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengetahui tentang kejadian ini dan telah berkoordinasi dengan keluarga korban. “Kami sudah menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan polisi. Namun, berdasarkan pertimbangan khusus, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” ungkap AKP Doddy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, AKP Doddy menjelaskan bahwa keputusan keluarga korban dipengaruhi oleh kondisi korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa serta faktor pelaku yang masih di bawah umur dan juga mengalami gangguan mental.(wld)