Respon Cepat Aduan Warga, Polres Tapteng Tangkap Residivis Narkotika di Hutabalang

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Tapteng | Aduan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan badiri dan pinangsori direspon cepat tim opsnal satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah.

Petugas berhasil menangkap seorang pria IHS (30th) warga Hutabalang, Kec. Badiri, Kab. Tapteng, dirumah kediamannya. Rabu, (16/04/2025) sekira pukul 28.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari tangan tersangka IHS, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus sedang dan 6 (enam) bungkus kecil sabu, dengan total berat bruto mencapai 9,55 gram.

Selain itu, juga ditemukan 16 plastik klip kosong, 3 (tiga) gunting, 1 (satu) timbangan digital, 2 (dua) dompet, 1 (satu) tas selempang, 1 (satu) unit HP Android, serta uang tunai Rp 475.000.00,- yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Pemdes Padabeunghar Realisasikan Dana Desa Tahap II untuk Pembangunan Infrastruktur

Hasil interogasi petugas, tersangka IHS (30 th) mengaku telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir yang diperoleh dari seorang pria bernama Babang yang dipesan melalui aplikasi WhatsApp.

“Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, tidak ditemukan lagi barang bukti lainnya, tim kemudian bergerak mencari pelaku lain atas nama Babang, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan,” ungkap AKP Gunawan.

Baca Juga :  Oknum Polda Babel Dilaporkan ke Mabes Polri, 200 Ton Timah Diduga Digelapkan

Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH juga menyampaikan bahwa pelaku IHS (30 th) tercatat sebagai residivis dalam kasus tindak pidana narkotika dan upaya pengejaran terhadap pemasok utama, Babang, juga terus dilakukan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polres Tapteng

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Berita Terbaru