‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan kebijakan energi nasional dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan negara dan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) telah diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.

‎Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa terdapat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri (non-subsidi) dan non-industri (subsidi). Untuk BBM industri, harga akan otomatis mengikuti mekanisme pasar tanpa perlu diumumkan secara khusus.

‎“Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun akan terus menyesuaikan dengan harga pasar. Itu berlaku untuk BBM dengan RON tinggi seperti 95 hingga 98, yang umumnya digunakan oleh masyarakat mampu,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kelompok masyarakat yang menggunakan BBM non-subsidi tidak mendapatkan beban dari negara, sehingga fluktuasi harga sepenuhnya mengikuti kondisi global. Sementara itu, pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada BBM subsidi yang digunakan oleh masyarakat luas.

‎Terkait adanya wacana kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April, Bahlil meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.

‎“Untuk subsidi, tunggu tanggal mainnya. Insya Allah Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan kondisi masyarakat dan memprioritaskan kepentingan rakyat,” tegasnya.

‎Ia memastikan bahwa kebijakan terkait subsidi akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

‎Selain itu, isu geopolitik global seperti ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran juga turut menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi mempengaruhi harga energi dunia.

‎Pemerintah, lanjut Bahlil, terus memantau perkembangan global dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas energi nasional di tengah dinamika internasional.

‎Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan harga BBM dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024

Berita Terkait

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru