Aksi Unjuk Rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi”Ferry Supriyadi, SH, Apresiasi Atas Aspirasi Yang Di Sampaikan HMI

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM-Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV, antara lain:

Baca Juga :  ‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Praktik Kerja Borongan/Alih Daya: Perusahaan alih daya yang bermitra dengan PT. Paiho diduga tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti tidak berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) melainkan hanya CV (Commanditaire Vennootschap).

Pungutan Liar (Pungli): Diduga terdapat praktik pungutan yang terjadi dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja.

Jaminan Sosial: Banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya.


Ferry Supriyadi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Meskipun demikian, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga :  Warga Perbaiki Jalan Rusak di Jalan TENJOJAYA Cibadak Berharap Ada Perbaikan Dari PEMDA Kabupaten Sukabumi

Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja. Diharapkan, dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk
BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎
Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur
‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎
‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎
‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:19 WIB

‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55 WIB

Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:32 WIB

‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:38 WIB

‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIB

‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Berita Terbaru