Sengketa Lahan Camping Ground di Tenjojaya, DPMPTSP Sukabumi Gelar Musyawarah PT Bogorindo Cemerlang Tidak Hadir

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI, — Dalam upaya menyelesaikan sengketa alas hak lahan yang rencananya akan dibangun menjadi area camping ground oleh PT Bogorindo Cemerlang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menggelar musyawarah lintas instansi, Rabu (18/6/2025) di Kantor Kecamatan Cibadak.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak PT Bogorindo Cemerlang selaku pengembang tidak tampak hadir. Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kepala Desa Tenjojaya, Forkopimcam Cibadak, serta pihak ahli waris yang menggugat alas hak lahan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebutkan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi status lahan yang disengketakan.

“Hari ini kita bersilaturahmi sekaligus membahas informasi penting terkait lokasi lahan rencana camping ground PT Bogorindo bersama pihak DPTR. Hal ini menjadi dasar pertimbangan dalam proses perizinan,” ujar Ali Iskandar.

Ia menjelaskan, DPTR akan melakukan penilaian kesesuaian tata ruang yang akan dijadikan bahan kajian teknis lebih lanjut. Selain itu, pembahasan juga menyentuh aspek dokumen lingkungan dan perizinan bangunan.

Ali menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga muncul informasi mengenai dugaan duplikasi alas hak. Untuk itu, pihak kecamatan dan desa didorong membuka ruang mediasi untuk mempertemukan para pihak yang bersengketa.

Baca Juga :  Kosleting Arus Pendek Listrik Kulkas Membakar Rumah Warga di Kampung Lewi Peti di Nagrak

“Pak Camat sudah siap memfasilitasi mediasi. Kita sarankan mediasi segera dilakukan agar ada kepastian hukum dan penyelesaian yang adil,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan ahli waris penggugat, Tri Pramono, menyampaikan bahwa pihaknya menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan lahan yang diklaim oleh PT Bogorindo Cemerlang.

“Semua pihak ingin mengetahui kebenaran. Salah satu poin penting adalah kepemilikan lahan dan fakta bahwa izin pembangunan belum diproses,” ujar Tri.

Ia juga menyoroti bahwa DPTR mengaku belum menerima permohonan izin dari PT Bogorindo. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum dilengkapi dengan dokumen AMDAL, padahal lokasi sudah dibuka hingga hampir 6 hektare.

Baca Juga :  Hotel Augusta Larang Wartawan Meliput? Bermodalkan 'Aturan Dewan Pers', Tabrak UU Pers

“Kami khawatir akan dampak lingkungan, seperti longsor dan rusaknya mata air. Maka dari itu perlu dilakukan mitigasi,” ujarnya.

Tri juga menegaskan bahwa ahli waris memiliki bukti kepemilikan berupa data leter C, dan sebagian lahan yang telah digarap PT Bogorindo berada di luar plot legal mereka.

“Status lahan yang digarap pun perlu dipertanyakan. Kami ingin semuanya transparan dan sesuai hukum,” tandasnya.

Musyawarah tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi adil dan menghindari potensi konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Hadiri Rapat Paripurna Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM,Sampaikan Nota Penghantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
‎TAHAP II: 8 Tersangka Pengrusakan Villa di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan
‎PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI
‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”
‎Nasabah Gugat BJB Rp 3,6 Miliar, Diduga Ada Pemindahbukuan Tanpa Izin‎
‎Gubernur Kang Dedi Mulyadi Tinjau Cibadak, Bahas Pengangkutan Tanah Uruk untuk Proyek Tol
‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi
Warga Mayarakat Desa Sukadamai Kembali Terima Bantuan Sosil Beras 10 kg Cek Faktanya?
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Hadiri Rapat Paripurna Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM,Sampaikan Nota Penghantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:47 WIB

‎TAHAP II: 8 Tersangka Pengrusakan Villa di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:26 WIB

‎PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:55 WIB

‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:23 WIB

‎Gubernur Kang Dedi Mulyadi Tinjau Cibadak, Bahas Pengangkutan Tanah Uruk untuk Proyek Tol

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:14 WIB

‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Warga Mayarakat Desa Sukadamai Kembali Terima Bantuan Sosil Beras 10 kg Cek Faktanya?

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:02 WIB

‎Meriahkan HUT RI ke-80, Pemdes Cimanggu Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT

Berita Terbaru