‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Seorang bocah perempuan berinisial SH (6) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari akibat luka tembak senapan angin yang mengenai bagian kepalanya.

‎Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di RS Betha Medika, tempat ia dirawat sejak insiden tragis yang terjadi pada Jumat siang.

‎Peristiwa tersebut diduga bermula dari kelalaian ayah tiri korban, berinisial S (35), yang saat itu tengah membersihkan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih dalam kondisi berisi peluru hingga akhirnya meletus dan mengenai kepala korban.

‎Selain kasus pidana yang kini tengah bergulir, pihak keluarga korban juga mengeluhkan dugaan buruknya pelayanan yang diterima saat korban dibawa ke rumah sakit.

‎Relawan KDM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Egi Sonia, S.H, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RS Betha Medika. Ia menyebut keluarga korban sempat mengalami keterlambatan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu.

‎“Keluarga korban menyampaikan kepada kami, saat korban tiba di IGD RS Betha Medika, mereka diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Jika ingin segera ditangani, harus ada pembayaran terlebih dahulu,” ujar Egi Sonia, Senin (9/2/2026).

‎Akibat permintaan tersebut, lanjut Egi, keluarga korban terpaksa mencari pinjaman uang demi mendapatkan penanganan medis bagi anak mereka.

‎“Karena keluarga tidak siap, akhirnya harus mencari pinjaman. Ini yang membuat keluarga kecewa, karena penanganan korban seolah tertunda sebelum uang masuk,” katanya.

‎Selain itu, keluarga juga diinformasikan bahwa biaya perawatan tidak dapat langsung ditanggung BPJS karena kasus tersebut masuk dalam kategori kriminal.

‎“Katanya karena ini masalah kriminal, jadi tidak bisa ditanggung BPJS. Harus ada bantuan dari LPSK serta laporan kepolisian terlebih dahulu,” jelasnya.

‎Tak hanya saat korban masih hidup, pihak keluarga juga mengeluhkan proses administrasi setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, menurut Egi, pihak rumah sakit disebut meminta pelunasan biaya sebelum jenazah dapat dipulangkan.

‎“Keluarga menyampaikan, sampai jenazah mau dipulangkan pun harus dilunasi dulu. Setelah itu baru jenazah bisa dibawa pulang,” ungkap Egi.

‎Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban bersama keluarga besar serta pihak desa menyatakan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai lamban dalam menangani kondisi darurat.

‎“Mereka berencana melaporkan pihak RS Betha Medika. Proses hukum silakan berjalan sesuai aturan, tapi keluarga kecewa dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap menunda penanganan sebelum pembayaran,” tegas Egi.

‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen RS Betha Medika untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga korban.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru