‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Seorang bocah perempuan berinisial SH (6) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari akibat luka tembak senapan angin yang mengenai bagian kepalanya.
‎
‎Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di RS Betha Medika, tempat ia dirawat sejak insiden tragis yang terjadi pada Jumat siang.
‎
‎Peristiwa tersebut diduga bermula dari kelalaian ayah tiri korban, berinisial S (35), yang saat itu tengah membersihkan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih dalam kondisi berisi peluru hingga akhirnya meletus dan mengenai kepala korban.
‎
‎Selain kasus pidana yang kini tengah bergulir, pihak keluarga korban juga mengeluhkan dugaan buruknya pelayanan yang diterima saat korban dibawa ke rumah sakit.
‎
‎Relawan KDM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Egi Sonia, S.H, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RS Betha Medika. Ia menyebut keluarga korban sempat mengalami keterlambatan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu.
‎
‎“Keluarga korban menyampaikan kepada kami, saat korban tiba di IGD RS Betha Medika, mereka diminta membayar uang muka sebesar Rp4 juta. Jika ingin segera ditangani, harus ada pembayaran terlebih dahulu,” ujar Egi Sonia, Senin (9/2/2026).
‎
‎Akibat permintaan tersebut, lanjut Egi, keluarga korban terpaksa mencari pinjaman uang demi mendapatkan penanganan medis bagi anak mereka.
‎
‎“Karena keluarga tidak siap, akhirnya harus mencari pinjaman. Ini yang membuat keluarga kecewa, karena penanganan korban seolah tertunda sebelum uang masuk,” katanya.
‎
‎Selain itu, keluarga juga diinformasikan bahwa biaya perawatan tidak dapat langsung ditanggung BPJS karena kasus tersebut masuk dalam kategori kriminal.
‎
‎“Katanya karena ini masalah kriminal, jadi tidak bisa ditanggung BPJS. Harus ada bantuan dari LPSK serta laporan kepolisian terlebih dahulu,” jelasnya.
‎
‎Tak hanya saat korban masih hidup, pihak keluarga juga mengeluhkan proses administrasi setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, menurut Egi, pihak rumah sakit disebut meminta pelunasan biaya sebelum jenazah dapat dipulangkan.
‎
‎“Keluarga menyampaikan, sampai jenazah mau dipulangkan pun harus dilunasi dulu. Setelah itu baru jenazah bisa dibawa pulang,” ungkap Egi.
‎
‎Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban bersama keluarga besar serta pihak desa menyatakan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai lamban dalam menangani kondisi darurat.
‎
‎“Mereka berencana melaporkan pihak RS Betha Medika. Proses hukum silakan berjalan sesuai aturan, tapi keluarga kecewa dengan pelayanan rumah sakit yang dianggap menunda penanganan sebelum pembayaran,” tegas Egi.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi manajemen RS Betha Medika untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan keluarga korban.
‎
‎

Baca Juga :  ‎FKUB Kabupaten Sukabumi Gelar Dialog Kerukunan dan Rapat Kerja, Fokus Perkuat Harmonisasi Antarumat Beragama

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Berita Terbaru