Diduga Gudang Solar Ilegal Dijadikan Overtab Tidak Tersentuh Aparat Penegak Hukum di Pasar Kemang-Bogor

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Bogor
Ditemukan sebuah gudang diduga dijadikan tempat overtab solar subsidi pemiliknya diduga dari oknum TNi berlokasi dijalan Kemang Kiara, kecamatan Kemang, kabupaten bogor (20/05/2025)

Dari hasil penelusuran media, gudang tersebut didalamny terdapat 4 armada transportir dan armada lainya yang diduga sedang melakukan overtab, pada saat media mencoba untuk mengkonfirmasi gudang tersebut, namun petugas yang berada didalam gudang tidak mau di konfirmasi bahkan mesin suara bisingpun senyap seketika.

Selang beberapa waktu, keluarlah armada transportir membawa BBM yang diduga solar subsidi, namun sang supir saat di konfirmasi diduga berdalih.

“Ke pengurusnya aja Abdul, kalo gak ke kasdi atau Feby, ini Pertamax mau dibawa ke kesatuan bekang sandjaja suka bumi Armed 012, biasanya di BMP buat anggota- anggotanya, misalnya di kelapa dua nititipin  ke saya ke Atang sandjaja terus gedung halang juga sama, Dari Atang sandjaja ngambil dari mandiri nih transportir TNI polri overtab kesini dari Atang sandjaja dibawa kesini nanti berangkatnya ada yang siang ada yang sore” ujar Beben sang supir transportir.

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Tega Cabuli Muridnya

Sementara warga sekitar saat di konfirmasi terkait gudang tersebut, yang bernama Deden membeberkan “bosnya orang jauh, tidak tiap hari kesini, orang jakarta, tapi kalo mau tau lebih lanjut lagi silahkan ketemu langsung bosnya seminggu sekali kesini, tapi ada perwakilannya aja yang Deket sini” ujar warga setempat.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum'at

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi. Pelaku dapat diancam hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Sebelum berita ini diterbitkan gubernur Jawa barat  dedi Mulyadi dan Aph wilkum kemang bogor segera tangkap mafia solar tanpa tebang pilih walpun yang mengbackup diduga dari oknum Aparat penegak hukum.(Rom)

Berita Terkait

‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk
BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎
Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur
‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎
‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎
‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:19 WIB

‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55 WIB

Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:32 WIB

‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:38 WIB

‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIB

‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Berita Terbaru