JABARINSIDE.COM | Sukabumi –Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukamulya menggelar aksi demonstrasi di depan PT Paiho Indonesia, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/6/2025). Mereka menolak sistem kerja borongan yang dinilai eksploitatif dan tidak manusiawi, serta menuntut pemenuhan hak-hak normatif bagi para pekerja.

Koordinator aksi, Deden Suhendar, menegaskan bahwa warga menuntut penghapusan rekrutmen tenaga harian lepas (THL), serta pengangkatan pekerja menjadi karyawan tetap yang diprioritaskan bagi warga setempat.
”Kami menuntut keadilan. Pekerja harus mendapatkan haknya secara penuh, seperti BPJS, upah layak, dan perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Deden dalam orasinya.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan praktik pungli dalam proses rekrutmen. “Informasinya, untuk bisa masuk kerja harus bayar antara Rp1 juta sampai Rp5 juta. Bahkan, domisili pun diperjualbelikan,” ungkapnya.
Selain itu, para demonstran memprotes sistem penggajian borongan yang tak sesuai ketentuan. “Seharusnya upah Rp145.000 per hari, tapi yang diterima hanya Rp125.000. Jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 550 orang,” tambahnya.

Deden menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi. “Kami tidak anti investasi. Tapi jangan jadikan warga lokal sebagai korban eksploitasi. Jika tuntutan tidak direalisasikan, kami akan sampaikan ini ke Kepala Daerah bahkan lebih tinggi lagi,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Plt Camat Cikembar, Lenni Nurliah, mewakili Forkopimcam menyatakan bahwa aspirasi masyarakat sudah diterima.
”Teman-teman, kalimat tuntutannya sudah kami catat dan pelajari. Soal domisili dan rekrutmen, kami akan buka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak PT Paiho,” jelas Lenni. “Jika memang dalam proses perekrutan ini melibatkan pihak ketiga, maka hal itu juga akan kami bahas lebih lanjut,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian serta Satpol PP setempat. Masyarakat berharap pihak perusahaan segera menanggapi tuntutan secara konkret untuk menghindari konflik yang lebih luas.
Sekedar informasi untuk tuntutan
SAMPAITUNTUTAN WARGA DESA SUKAMULYA
KEPADA PT PAIHO INDONESIA
1. HENTIKAN REKRUTMEN / STOP
TENAGA KERJA HARIAN
LEPAS (BORONGAN);
2. ANGKAT
SEMUA
TENAGA KERJA HARIAN
LEPAS (BORONGAN)
MENJADI
TETAP
WAKTU
KARYAWAN
DENGAN
TIDAK
PERJANJIAN KERJA
TERTENTU (PKWTT);
3. BERANTAS PERCALOAN
TERHADAP
CALON
TENAGA KERJA;
4. UTAMAKAN
PENERIMAAN TENAGA
KERJA UNTUK WARGA
SETEMPAT
(DESA
SUKAMULYA); DAN
5. PENUHI SEMUA HAK-
HAK PEKERJA.
RECRUITMENT OF CASUAL DAILY WORKERS
(WHOLESALE);
2. APPOINT ALL DAILY CASUAL WORKERS
(CONTRACT) TO
PERMANENT
EMPLOYEES WITH
AN INDEFINITE TERM WORK AGREEMENT (PKWTT);
3. ERADICATE
BROKERAGE
AGAINST
PROSPECTIVE
WORKERS;
4. PRIORITIZE WORKER
RECRUITMENT FOR
LOCAL RESIDENTS
(SUKAMULYA
VILLAGE); AND
5. FULFILL
ALL
WORKERS’ RIGHTS
1.停止招聘临时工;
2 ###MBI(
borongon)任命为 签订特定时间工作坊
以(PKWT)的长期员 I;
3. 消除未来工人的中介
4. 优先招聘当地居民( Sukamulya #
以及
5. 实现所有工人的权利
SUKAMULYA, 26 JUNI 2025