‎DPC Diaga Muda Indonesia Apresiasi Kejaksaan Negeri Sukabumi atas Penetapan Tersangka Kadis DLH‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi atas langkah hukum yang dilakukan dalam menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka.

‎Apresiasi tersebut ditunjukkan melalui sebuah karangan bunga besar yang terpajang di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Dalam karangan bunga tersebut tertulis jelas dukungan dan penghargaan dari DPC Diaga Muda Indonesia terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

‎“Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi atas penetapan tersangka Kadis DLH,” bunyi tulisan pada papan karangan bunga itu. Selasa 15 juli 2025

‎Langkah Kejari Sukabumi dalam menetapkan Kepala DLH sebagai tersangka menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. DPC Diaga Muda Indonesia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum dan memberantas dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

‎Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sukabumi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus sebelumnya telah menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup kuat.

‎Perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan jabatan.


‎Sumber : Melalui Unggahan Seorang Netizen di Akun Facebook  Ahmin Supyani 15 juli 2025

Baca Juga :  Lima Belas Kegiatan Dalam Mendukung Ketapang Diborong Lapas Kelas IIA Warungkiara, Dari Buah-buahan Hingga Peternakan Ada Semua

Berita Terkait

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya
Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari
Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 14:16 WIB

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 11:09 WIB

LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”

Selasa, 23 September 2025 - 10:22 WIB

HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Senin, 22 September 2025 - 13:34 WIB

Hidup dalam Keterbatasan, Pasangan Lansia di Jampangtengah Harap Uluran Tangan

Senin, 22 September 2025 - 09:43 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Rekontruksi Sepanjang 675 Meter Ruas Jalan Bojongjengkol-Miramontana

Berita Terbaru