JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi atas langkah hukum yang dilakukan dalam menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka.
Apresiasi tersebut ditunjukkan melalui sebuah karangan bunga besar yang terpajang di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi. Dalam karangan bunga tersebut tertulis jelas dukungan dan penghargaan dari DPC Diaga Muda Indonesia terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sukabumi atas penetapan tersangka Kadis DLH,” bunyi tulisan pada papan karangan bunga itu. Selasa 15 juli 2025
Langkah Kejari Sukabumi dalam menetapkan Kepala DLH sebagai tersangka menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. DPC Diaga Muda Indonesia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum dan memberantas dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sukabumi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus sebelumnya telah menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang cukup kuat.
Perkembangan kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan jabatan.
Sumber : Melalui Unggahan Seorang Netizen di Akun Facebook Ahmin Supyani 15 juli 2025