Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers‎

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Penandatanganan tersebut mengusung tema “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

‎Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers guna memperkuat demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau sendiri, melainkan harus terbuka terhadap masukan dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pers.

‎“Pers adalah lembaga sosial yang menjadi jembatan antara Kejaksaan dengan masyarakat. Evaluasi dari fungsi pers penting untuk mengetahui kekurangan agar bisa diperbaiki bersama,” ujar Jaksa Agung.

‎Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi dua arah yang konstruktif, memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan RI saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing, serta memperkuat kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang adil di Indonesia.

‎Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Jaksa Agung Asep N. Mulyana sama-sama berharap kerja sama ini dapat menjadi titik awal sinergi yang lebih luas antara institusi negara dengan dunia pers.

‎Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung, TNI, dan Dewan Pers, termasuk Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti.

‎Jakarta, 15 Juli 2025
‎Laporan: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI


Baca Juga :  ‎KEJATI BENGKULU TETAPKAN LIMA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PERTAMBANGAN‎

Berita Terkait

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎
Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur
‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎
‎Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sukabumi Rampung, 10 Besar Segera Diumumkan‎
‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎
‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:55 WIB

Camat Cikembar Imbau Kepala Desa Optimalkan Kebersihan Sambut Kunjungan Menteri & Gubernur

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:40 WIB

‎Polres Sukabumi Siapkan 250 Personel untuk Amankan Kunjungan Gubernur Jawa Barat‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:38 WIB

‎SEKDA BERSAMA JAJARAN PMI BAHAS PROGRAM KERJA UNTUK TINGKATKAN LAYANAN MASYARAKAT‎

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:41 WIB

‎Bhabinkamtibmas Hadiri Serah Terima Paskibraka Kecamatan Cibadak, Ajak Peserta Jauhi Tawuran

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:05 WIB

‎Jembatan Pamuruyan: 191 Hari Jadi 2 Tahun, Siapa yang Menunggu Siapa?

Berita Terbaru