LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Sukabumi, Ajak Kawal Dana Desa

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Dewan Pimpinan Cabang LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, Lutfi imanullah selaku sekretris beserta jajaran kepengurusan RIB, menyerukan ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2024-2025.

Dana tersebut telah tersalurkan 100% dalam dua tahap untuk tahun 2024. Dan untuk tahun 2025 ini baru terealisasi, namun selaku kontrol sosial Lembaga Swadaya Masyarakat mari kita awasi dan kawal bersama, dari beberapa kepala desa di kabupaten sukabumi yang sudah di tetapkan sebagai tersangka menjadi perhatian khusus hingga dalam tahap proses hukum, Sabtu (19/7).

Dengan jumlah yang cukup besar dan rincian anggaran yang kompleks, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat, LSM, jurnalis desa, pemuda, dan tokoh lokal agar tidak terjadi penyimpangan, pemborosan, atau bahkan dugaan tindak pidana korupsi.

Lutfi menyebut, bahwa semangat dana desa adalah untuk membangun, bukan dijadikan celah memperkaya kelompok tertentu, Kami tidak menuduh tapi kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dikucurkan benar-benar untuk rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum,” tegasnya

“Kami akan kawal anggaran desa ini secara terbuka, objektif, dan berbasis data. Jika ada penyimpangan, kami tidak segan melaporkan ke Inspektorat, Kejaksaan maupun KPK,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran dan telaah data realisasi Dana desa tahun anggaran 2024, LSM menemukan beberapa alokasi yang memerlukan pengawasan serius, seperti:

Pembangunan Jalan Usaha Tani dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Pemeliharaan Jalan Desa, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa, Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa, dan Keadaan Mendesak.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Semua kegiatan tersebut harus disertai bukti realisasi fisik dan dokumentasi transparan agar tidak menjadi proyek fiktif atau anggaran mark-up.

Pengawasan Dana Desa oleh masyarakat dan LSM telah dijamin dan diperintahkan oleh hukum:

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 26: Kepala desa wajib melaksanakan tata kelola yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Pasal 68: Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi dan mengawasi kinerja pemerintahan desa.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Setiap warga berhak mengetahui anggaran dan laporan pelaksanaan dana publik.

Baca Juga :  Proyek PJU Rp5,1 Miliar Dinas Perhububungan Di Duga Sarat KKN

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Mengatur proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Dana Desa secara ketat.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi, menyatakan membentuk Posko Pengaduan Dana Desa, membuka ruang edukasi dan pendampingan, serta menginisiasi investigasi lapangan berbasis partisipatif.

“Kami mengajak aktivis desa, mahasiswa, tokoh agama, dan warga untuk bersatu. Bila ada penyimpangan, jangan takut, segera Laporkan.

Dana Desa adalah instrumen keadilan sosial dan pemerataan ekonomi desa. Jika disalahgunakan, maka yang menderita adalah warga desa sendiri.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi berkomitmen mengawal, mengawasi, dan jika perlu, melaporkan kalau di temukan penyelewangan atau dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dengan bukti yang jika ditemukan penyimpangan.

Berita Terkait

‎Pengaspalan Jalan di Kampung Muara Disambut Antusias Warga‎
Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan
Gugatan ‘Ajaib’ Lawan Kapolda Maluku: Pembeli Emas Ditangkap, Kuasa Hukum Sodorkan 36 Bukti dan Sebut Penyidik Gagal Paham UU Minerba
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Siapkan Pelantikan Pengurus Baru dan Santunan Yatim, Kenang Almarhum Abah Jawara‎
Koordinator Pengurus IPSI Kecamatan& Paguron Pencak Silat Resmi Mengajukan Gugatan Ke Kejari Cibadak
‎Polsek Cikembar Gerak Cepat Temukan Warga Hilang, Ternyata Sudah Meninggal Dunia‎
Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Tahun 2025 Di Ikuti 75 Peserta
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:24 WIB

‎Pengaspalan Jalan di Kampung Muara Disambut Antusias Warga‎

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:32 WIB

Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Gugatan ‘Ajaib’ Lawan Kapolda Maluku: Pembeli Emas Ditangkap, Kuasa Hukum Sodorkan 36 Bukti dan Sebut Penyidik Gagal Paham UU Minerba

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:49 WIB

GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Siapkan Pelantikan Pengurus Baru dan Santunan Yatim, Kenang Almarhum Abah Jawara‎

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06 WIB

‎Polsek Cikembar Gerak Cepat Temukan Warga Hilang, Ternyata Sudah Meninggal Dunia‎

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Tahun 2025 Di Ikuti 75 Peserta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:16 WIB

‎Penemuan Mayat di Kebun Dekat Perumahan Primavera, Korban Diketahui Pedagang Bubur‎

Berita Terbaru

Jabar Update

‎Pengaspalan Jalan di Kampung Muara Disambut Antusias Warga‎

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:24 WIB