‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat wilayah Cianjur 1, Iman Budiman, menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan pemasok tanah urug untuk proyek Tol Bocimi yang kedapatan beroperasi tanpa izin.

‎“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” tegas Iman di Bandung, Senin (5/8/2025).

‎Tiga perusahaan yang terdata di Dinas ESDM Jabar tersebut. Aktivitas ketiganya disebut telah berlangsung sejak Juli lalu.

‎Iman menjelaskan, pemasok tanah urug untuk kepentingan pembangunan Tol Bocimi seharusnya mengajukan izin penjualan, bukan izin tambang, sehingga prosesnya lebih sederhana. “Tahapannya lebih pendek daripada izin tambang. Kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja,” ujarnya.

‎Namun, ia menegaskan jika kegiatan dilakukan tanpa izin, maka ada konsekuensi hukum. “Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan,” tegasnya.

‎Iman juga mengingatkan kontraktor besar seperti Waskita Karya agar tidak menerima suplai tanah dari pemasok ilegal. “Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Transjabar, untuk tidak menerima suplai dari perusahaan yang belum berizin.”

‎Menurut data Dinas ESDM, hingga Desember 2024 terdapat sekitar 20 aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk izin resmi (IUP OP dan IUP eksplorasi) tercatat ada 29 perusahaan.

‎Iman menambahkan, Pemprov Jabar masih melakukan evaluasi terhadap kebijakan moratorium izin pertambangan yang dikeluarkan Sekda Jabar. “Kami masih menunggu hasil evaluasi tim penataan pertambangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  ‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Terpilihnya Kembali Ustadzah Irma Nafilah Pimpin BKMT 2025–2030‎

Berita Terkait

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎
Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan
‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎
Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak
‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan
‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar
‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:44 WIB

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎

Rabu, 19 November 2025 - 13:46 WIB

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Rabu, 19 November 2025 - 10:19 WIB

‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎

Selasa, 18 November 2025 - 19:41 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 17:45 WIB

‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Selasa, 18 November 2025 - 17:29 WIB

‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎

Selasa, 18 November 2025 - 13:52 WIB

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:37 WIB

‎Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Kolong Truk di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi‎

Berita Terbaru