‎Kepala ESDM Jabar Hentikan Pemasok Tanah Urug Tol Bocimi Tak Berizin: “Sebelum Ada Izin, Tidak Boleh Beroperasi!”

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat wilayah Cianjur 1, Iman Budiman, menegaskan pihaknya menghentikan sementara aktivitas tiga perusahaan pemasok tanah urug untuk proyek Tol Bocimi yang kedapatan beroperasi tanpa izin.

‎“Sebelum mereka mengantongi izin, tidak boleh ada kegiatan. Ini jelas pelanggaran, dan kami sudah keluarkan surat penghentian kegiatan,” tegas Iman di Bandung, Senin (5/8/2025).

‎Tiga perusahaan yang terdata di Dinas ESDM Jabar tersebut. Aktivitas ketiganya disebut telah berlangsung sejak Juli lalu.

‎Iman menjelaskan, pemasok tanah urug untuk kepentingan pembangunan Tol Bocimi seharusnya mengajukan izin penjualan, bukan izin tambang, sehingga prosesnya lebih sederhana. “Tahapannya lebih pendek daripada izin tambang. Kalau dokumennya lengkap, pelayanan perizinan bisa selesai dalam 14 hari kerja,” ujarnya.

‎Namun, ia menegaskan jika kegiatan dilakukan tanpa izin, maka ada konsekuensi hukum. “Itu pelanggaran pidana, dan ranahnya ada di aparat penegak hukum (APH). Kami sudah tembuskan surat penghentian ke Polres dan Satpol PP untuk penindakan,” tegasnya.

‎Iman juga mengingatkan kontraktor besar seperti Waskita Karya agar tidak menerima suplai tanah dari pemasok ilegal. “Kami sudah tegaskan kepada semua pihak, termasuk Waskita dan Transjabar, untuk tidak menerima suplai dari perusahaan yang belum berizin.”

‎Menurut data Dinas ESDM, hingga Desember 2024 terdapat sekitar 20 aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk izin resmi (IUP OP dan IUP eksplorasi) tercatat ada 29 perusahaan.

‎Iman menambahkan, Pemprov Jabar masih melakukan evaluasi terhadap kebijakan moratorium izin pertambangan yang dikeluarkan Sekda Jabar. “Kami masih menunggu hasil evaluasi tim penataan pertambangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua Umum JWI"Rangkap JabatanDapat Menimbulkan Kesenjangan Di Antara Putra Dan Putri Bangsa"

Berita Terkait

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎
Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:37 WIB

‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Universitas Nusa Putra dan PERADI Sukabumi Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Batch 4 Tahun 2026

Berita Terbaru