JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukabumi berinisial S terhadap warga Bojonggenteng, Cecep (53), memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Kedua belah pihak sama-sama memberikan keterangan yang saling berbeda.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik mantan adik ipar S di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Menurut S, kejadian bermula saat ia menasihati anak perempuannya yang dianggap berkata kasar. Saat itu, mantan adik iparnya, NM, disebut ikut menyela sambil merekamnya tanpa izin.
”Saya merasa tidak nyaman direkam dalam situasi pribadi seperti itu. Saya menepis ponselnya hingga jatuh,” kata S dalam klarifikasinya, Sabtu (8/8/2025).
S mengaku setelah itu ia didorong oleh Cecep hingga terjatuh. Dalam kondisi dipegangi beberapa orang, S mengaku meronta dan secara tidak sengaja mencakar wajah Cecep.
”Ini spontan, bukan niat menyerang. Saya membela diri dari tekanan fisik,” ujarnya. S juga menyebut dirinya sempat dipukul di bagian kepala oleh kerabat lain di lokasi kejadian.
Namun, versi berbeda disampaikan oleh Cecep. Ia menegaskan luka yang dialaminya akibat cakaran S terjadi saat dirinya berusaha melindungi istrinya dari tamparan pelaku.
“Dia mau nampar istri saya, saya halangin. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” kata Cecep, Jumat (8/8/2025).
Cecep menunjukkan foto bekas luka di wajah dan dada, serta sobekan baju yang menurutnya akibat cakaran tersebut. Ia juga mengaku telah melapor ke Polsek Lengkong dan menjalani visum di puskesmas setempat.
“Ini luka saya dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penanganan polisi. Pihak Polsek Lengkong menyatakan akan memanggil saksi-saksi untuk mengusut kejadian tersebut.