‎Diduga Ada Intervensi dan Intimidasi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Tertekan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kasus dugaan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum Kepala Madrasah sekaligus Amil di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berinisial UMG (55), kembali mendapat sorotan. Pasalnya, keluarga korban disebut mengalami tekanan berupa dugaan intervensi dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu agar mencabut laporan polisi.

‎Sebelumnya, UMG dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi oleh DE (57), ayah korban berinisial RJ (15), dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STBL/303/VI/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jabar tertanggal 18 Juni 2025. Laporan dibuat lantaran DE tidak terima anaknya dilecehkan.

‎Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Dendi Mulyadi dari Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH SON), menyebutkan dugaan upaya intervensi dan intimidasi itu beberapa kali dialami keluarga korban.

‎ “Kami mendapat informasi adanya beberapa kali upaya intervensi dan intimidasi dari oknum perwakilan keluarga tersangka UMG. Terakhir pada awal Agustus, saat RJ masih trauma, perwakilan keluarga tersangka datang melakukan tekanan dengan berbagai cara,” ungkap Dendi, Rabu (20/8/2025).



‎Hal senada diungkapkan Kuasa Hukum DE lainnya, Ajah Supardi. Ia menyebut intervensi terakhir bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai advokat pihak UMG.

‎ “Klien kami mendapat intimidasi agar mencabut laporan. Mereka bahkan menawarkan uang dengan alasan untuk kebutuhan keluarga korban, tanpa mengindahkan kode etik profesi advokat karena melangkahi kami selaku kuasa hukum resmi,” tegasnya.


‎Sementara itu, Tim Kuasa Hukum DE lainnya, Diki Darmadi, menekankan dampak perbuatan UMG membuat korban RJ mengalami trauma berat.

‎ “Berdasarkan hasil asesmen sementara dan konsultasi dengan UPTD PPA Kabupaten Sukabumi, RJ masih mengalami trauma mendalam, sering menyendiri, dan enggan berinteraksi dengan teman sebaya. Kami bersama PPA dan Dinas Sosial terus memberikan pendampingan pemulihan psikis dan psikologis,” jelas Diki.


‎Kondisi trauma korban juga dibenarkan oleh Arum Rumiyati, OPSIGA UPTD PPA Kabupaten Sukabumi.

‎ “Hasil asesmen menunjukkan adanya trauma cukup berat yang dialami RJ. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam proses pemulihan,” ujarnya.



‎Terkait dugaan intervensi, kuasa hukum korban menilai hal tersebut bisa dikategorikan sebagai perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

‎“Kasus ini bukan delik aduan, melainkan delik biasa yang tidak bisa dicabut laporannya. Maka, kami menegaskan kasus ini harus diselesaikan secara hukum demi masa depan korban. Kejahatan terhadap anak di bawah umur tidak boleh ditoleransi,” pungkas Diki.

Baca Juga :  Bripka Luthfi Herdiansyah Kembali Bangun Fasilitas Umum di Kampung Ciwangun dengan Dana Pribadi

Berita Terkait

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”
BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju
‎Ricuh di Depan DPRD Kota Sukabumi, Dipicu Lemparan Nasi Basi‎
‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat
Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Selasa, 2 September 2025 - 12:10 WIB

BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju

Senin, 1 September 2025 - 19:15 WIB

‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat

Senin, 1 September 2025 - 07:56 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Berita Terbaru